Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TAHANAN ANAK-ANAK: Australia bebaskan lagi 3 WNI di bawah umur

Recommended Posts

JAKARTA--Tiga WNI di bawah umur telah dibebaskan dari penjara wilayah Albany dan Pardelup, Australia Barat sejak Selasa.

 

Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemenlu Dewi S. Wahab mengatakan Jaksa Umum Australia Nicola Roxon MP mengumumkan pembebasan ketiganya pada Selasa dan Indoneasa menyambut baik langkah yang telah diambil oleh negara tetangga tersebut.

 

“Meski menyambut baik pembebaskan itu, namun kita berharap Pemerintah Australia melakukan langkah serupa dengan membebaskan semua anak-anak yang tidak bersalah,” tutur Dewi dalam siaran persnya, Rabu (20/6/2012).

 

Menurut dia, pemerintah berupaya aktif memberikan bantuan dan fasilitasi guna membebaskan WNI di bawah umur yang tengah berada di balik jeruji penjara Australia.

 

Dia menuturkan dirinya mendapatkan informasi bahwa ketiga WNI tersebut adalah warga negara di bawah umur pada saat mereka melanggar ketentuan yang menyebabkan mereka menjadi tersangka.

 

Dewi menilai keputusan pembebasan oleh Jaksa Umum Roxon sebagai kondisi yang di luar kebiasaan yang menjamin kebebasan mereka lebih dini dari penjara.

 

Dalam catatan Kemlu, peristiwa ini merupakan tambahan dari pembebasan ketiga WNI yang dibebaskan dari penjara pada 17 Mei 2012 yang lalu.

 

Berikutnya, empat WNI dibebaskan pada 6 Juni 2012. Sehingga secara keseluruhan terdapat 10 WNI yang sudah dibebaskan hingga kini. (ra)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...