Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JAMINAN SOSIAL: Kampung Jamsostek sudah jaring 1.000 jiwa

Recommended Posts

PASURUAN, Jawa Timur: PT Jamsostek (Persero) Cabang Pasuruan, Jawa Timur, sejak 2010 membentuk Kampung Jamsostek dengan menjaring para nelayan di Pulau Gili, Kab. Probolinggo, Jawa Timur,  untuk diikutkan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), yang kini terhimpun 1.000 jiwa.

 

Besaran iuran yang dibayarkan para nelayan dalam program tersebut Rp1.400/bulan, sementara nilai klaim JKM yang dibayarkan PT Jamsostek Rp16,8 juta dan biaya pengobatan dan perawatan JKK hingga Rp20 juta. Kepesertaan para nelayan tersebut dikategorikan pekerja informal atau tenaga kerja di luar hubungan kerja (TK LHK).

 

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) PT Jamsostek Cab. Pasuruan Moh. Mansur Syarbini mengatakan program JKK dan JKM terhadap nelayan itu merupakan upaya perlindungan para pencari ikan laut itu dari kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja maupun kematian.

 

“Kegiatan melaut penuh resiko, maka kami sejak 2010 memasukkan para nelayan di wilayah kerja kami yakni di Pulau Gili, Kab. Probolinggo dalam program JKK dan JKM. Di pulau itu terdapat 3.000 jiwa dan yang terhimpun kini baru 1.000 orang nelayan,” ujarnya di sela-sela peresmian kantor PT Jamsostek Cab. Pasuruan, hari ini (Rabu, 20 Juni 2012).

 

Wilayah kerja PT Jamsostek Cab. Pasuruan mencakup Kab. Pasuruan, Kota Pasuruan, Kab. Probolinggo dan Kota Probolinggo. Kantor cabang BUMN bidang asuransi ketenagakerjaan itu berada di wilayah kerja PT Jamsostek VI Jatim, Bali, NTB dan NTT.

 

PT Jamsostek Cab. Pasuruan hingga kini menghimpun kepesertaan 1.247 perusahaan aktif dengan jumlah tenaga kerja 108.479 orang dan 739 perusahaan non-aktif dengan pekerja 213.553 orang. Sementara pekerja informal di kalangan nelayan yang terhimpun baru 1.000 orang.

 

Mansur menambahkan di Pulau Gili terdapat koordinator nelayan yang  menghimpun pembayaran iuran Rp1.400/bulan per orang, lalu menyetorkannya ke kantor Jamsostek Cab. Pasuruan.

 

“Sosialisasi tentang program JKK dan JKM terhadap nelayan tidak mudah, dan kami melakukan pendekatan melalui kerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan,” tuturnya.(api)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA >>>

 

 

 

ARTIKEL KABAR24 >>>

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...