Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Batas Plafon Kartu Kredit 3 Kali Pendapatan

Recommended Posts

GtGGMXrGoE.jpgIlustrasi. (Foto: Daylife)

 

 

 

JAKARTA - Penerapan batas maksimum dalam penggunaan kartu kredit sebagai penerapan manajemen risiko kredit. Di mana tiap pemegang satu kartu kredit, maksimal memiliki dua kartu kredit."Batas maksimum jumlah penerbit yang dapat memberikan kartu kredit untuk satu pemegang maksimum dua penerbit," ujar Kepala Humas BI Difi Johansyah di Jakarta, Jumat (15/6/2012).

 

Difi menambahkan, kartu kredit ini hanya berlaku untuk pemegang dengan penghasilan minimal Rp3 juta. "Berlaku meskipun total plafon kredit dari kedua penerbit belum mencapai batas maksimum plafon kredit," Ujar difi.

 

"Adapun batas maksimum plafon kredit, yaitu, tiga kali pendapatan tiap bulan. Dan berlaku secara kumulatif dari seluruh penerbit kartu kredit untuk satu pemegang kartu," ujar Difi. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...