Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

REVISI REGULASI ALOKASI GAS BUMI dinilai sulit dilaksanakan

Recommended Posts

JAKARTA—Kementerian ESDM tidak bisa merevisi Permen ESDM No.3 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri dalam waktu dekat ini.

 

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pasokan gas yang saat ini sudah disepakati untuk masing-masing konsumen gas juga tidak bisa diubah seenaknya.

 

“Tidak bisa merevisi seenaknya. Sekarang ini kita harus melihat kenyataannya. Setidaknya kalau yang sudah committed kita tidak akan bisa mengubah seenaknya,” tegasnya ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, hari ini, Jumat (15/6/2012)

 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta Kementerian ESDM merevisi permen tersebut agar menetapkan industri lainnya sebagai prioritas utama alokasi gas.

 

Pasalnya, dalam pasal 6 ayat 3 permen itu ditetapkan bahwa kelompok industri lainnya pada urutan terakhir dalam pengalokasian gas bumi, setelah peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, industri pupuk, dan penyediaan tenaga listrik. (spr)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...