Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KREDIT KENDARAAN BERMOTOR: Aturan DP membuat Pemprov Sumbar Kehilangan potens

Recommended Posts

PADANG: Pemprov Sumatra Barat (Sumbar) mengeluhkan aturan uang muka atau DP (down payment) kredit kendaraan bermotor dikeluarkan Bank Indonesia.

 

Pasalnya, penerapan kebijakan berimbas kepada penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor di daerah tersebut. 

 

Jaya Isman, Kepala UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar mengaku imbas tadi mulai dirasakan di awal bulan ini.

 

Di mana, pandapatan pajak kendaraan yang biasanya menembus angka Rp2 miliar/hari, sekarang hanya mencapai Rp1,7 miliar/hari.

 

Untuk itu, ucap Jaya Isman, pemprov Sumbar berharap pemerintah pusat bisa merevisi kembali aturan DP Kredit Kendaraan Bermotor tersebut.

 

“Kalau ini masih diterapkan, pendapatan pajak dari kendaaraan bermotor di Sumbar diprediksi turun 10 persen atau setara Rp35 miliar di tahun ini,” katanya.

 

Data pihak UPTD Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar, kendaraan baru yang membayar pajak per harinya mencapai 328 unit/hari (didominasi kendaraan roda dua).   

 

Di sisi pendapatan di bulan ini (per 13 Juni 2012), dari 6.080 kendaraan baru diperoleh pajak Rp17.767.301.500.

 

Pencapaian tersebut berkisar 39.78 % dari target 16.369 kendaraan baru bulan ini, dengan angka pendapatan pajak Rp44.667.779.075.     

 

“Intinya, kita (Sumbar) keberatan dengan adanya aturan DP kredit kendaraan bermotor tersebut,” katanya. (sut)

 

ARTIKEL MENARIK LAINNYA:

 

KATEGORI ARTIKEL LAINNYA:

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...