Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

PGN Didesak Tak Naikkan Harga Gas Industri

Recommended Posts

yADAtIBri2.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) untuk tidak menaikkan serta mengembalikan harga gas industri yakni tetap di angka USD4,3 per MMBTU dari USD7,9 per MMBTU.Pasalnya, hingga saat ini belum ada jaminan pasokan gas bagi industri pengguna gas bumi yang hanya memiliki waktu sekira tiga bulan untuk memaksimalkan produksinya pada tahun ini. Mengingat, selama Juli-Agustus, produksi tidak dilakukan secara penuh karena ada momen Puasa dan Lebaran.

 

Ketua Koordinasi Energi Gas Industri Kadin Achmad Widjaya mengatakan, apabila pasokan gas bisa terjamin, maka pihaknya tidak keberatan apabila harga dinaikkan. Namun, kata dia, tidak ada kenaikan harga gas selama dua tahun mendatang.

 

"Tapi, kami berharap pemerintah masih bisa tegas soal pasokan ini. Karena, industri sangat membutuhkan pasokan gas yang memenuhi kebutuhan. Kami memberikan waktu sampai akhir Juni ini. Kembalikan saja ke posisi semula yang USD4,3 per MMBTU. Biar saja tidak ada pasokannya. Toh, selama ini kami bisa hidup dengan seperti itu,"tegas Achmad saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (11/6/2012).

 

Kenaikan harga gas hingga 55 persen, kata dia, menyebabkan biaya produksi industri naik sebesar 30 persen. "Tapi, kalau pasokan dipenuhi sesuai kebutuhan, kami bisa menekan dampak itu. Dengan demikian, efek penaikan harga bisa hanya sekira 15-18 persen," ucapnya.

 

Kebutuhan gas industri pada tahun lalu mencapai 1.765 MMSCFD. Dari permintaan agar dipenuhi minimal 915 MMSCFD, jelas dia, PGN hanya mampu memenuhi pasokan kurang dari 800 MMSCFD. Sedangkan untuk tahun ini, kebutuhan industri mencapai 1.100-1.200 MMSCFD.

 

Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri, Riset, dan Teknologi Bambang Sujagad mengatakan, pemenuhan gas menyangkut keberlangsungan industri nasional.

 

"Ini adalah sebagai keberpihakan melalui keputusan pemerintah. Penuhi pasokan dan utamakan kebutuhan di dalam negeri," katanya. (Sandra Karina/Koran SI/ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...