Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUAP PON RIAU—KPK periksa 9 saksi

Recommended Posts

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 4 Juni 2012, memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau di SPN (Sekolah Polisi Negara) Pekanbaru, Riau. 

 

Pemeriksaan sembilan saksi ini untuk keperluan penetapan dua tersangka baru yang ditangkap akhir bulan lalu yakni Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Eka Dharma Putra (EDP) dan karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syaputra (RS).

 

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK Jakarta. "Dari sembilan saksi yang diperiksa, lima diantaranya anggota DPRD. Tiga saksi lainnya ialah staff PT Adhi Karya dan satu lagi staff Bank Mandiri."

 

Kelima anggota DPRD tersebut ialah Ketua DPRD Riau Johar Firdaus (Golkar), Adrian Ali (PAN), Arifin Bantu Purba atau AB Purba (PDIP), Toerochan Asy'ari (PDIP), dan Ramli FE (PBR). Sedangkan tiga staff Adhi Karya ialah Nursahada, Nasatwir, dan Nanang siswanto. Lalu untuk Staff bank Mandiri ialah Lisa .

 

Sebelum penetapan dua tersangka yakni EDP dan RS, KPK sudah menetapkan dua tersangka lainnya. Tersangka pertama adalah anggota Dewan yang tertangkap tangan menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga

 

(Dispora) Riau, M Faisal Aswan. Tersangka kedua adalah ketua tim pansus, Muh Dunir. (sut)

 

 

BERITA LAINNYA:

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...