Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KEMISKINAN: DPR Minta Kriteria Penduduk Miskin Disederhanakan

Recommended Posts

JAKARTA: Kalangan DPR mengusulkan adanya penggabungan kriteria penduduk miskin untuk memudahkan pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.

 

 

 

Anggota Komisi XI Bidang Keuangan DPR RI Maruarar Sirait mengatakan definisi penduduk miskin tidak perlu dikelompokan dalam tiga tahap seperti saat ini yakni kelompok hampir miskin, miskin dan sangat miskin.

 

 

 

“Pemerintah seharusnya memudahkan defisini kemiskinan agar masyarakat tahu dengan sederhana. Ini juga bisa memudahkan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial,” ujar Maruarar dalam Rapat Kerja Komisi XI dan Pemerintah di Gedung DPR RI, hari ini.

 

 

 

Dia menilai standar pengukuran kemiskinan di Tanah Air terlalu rendah sehingga pendataan penduduk miskin tidak sesuai dengan realitas.

 

 

 

Dia juga mengungkapkan BPS seharusnya menjadi lembaga independen yang mandiri dan tidak bertanggung jawab kepada pemerintah pusat. Dengan begitu, lembaga statistik ini bisa leluasa melakukan perhitungan data tanpa intervensi pemerintah atau tekanan politik mayoritas.

 

 

 

Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menegaskan pemerintah akan tetap mengelompokkan kriteria penduduk miskin dalam beberapa tahap. Hal ini dilakukan untuk memudahkan klasifikasi perkembangan pengendalian kemiskinan.

 

 

 

“Pemerintah mengukur kriteria kemiskinan berdasarkan kondisi perkembangan ekonomi dan letak provinsi,” ujarnya. (yus)

 

 

 

UPDATE ARTICLE: 

 

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...