Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GEJOLAK PERKEBUNAN: Waspadalah. Buruh kebun terus bergejolak

Recommended Posts

 PANGKALPINANG: Awas dan waspadahalah. Kondisi stabilitas sosial, politik dan ekonomi negeri ini terancam goyang. Wow. Pasalnya, kini, aksi demo dan konflik buruh perkebunan di berbagai lokasi kian marak.

 

Pengamat Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba, Junaidi Abdillah  mengingatkan kalau dilihat sudah banyak konflik di perkebunan besar yang melibatkan buruh dengan majikan. “Pemerintah harus peka terhadap masalah buruh dengan segala dampak yang akan ditimbulkannya," ujarnya di Pangkalpinang, har ini, Minggu, 3 Juni 2012.

 

Dia menjelaskan konflik perburuhan di seluruh Indonesia pada dasarnya dipicu ketidakadilan yang dialami buruh dari majikannya dan keengganan majikan menaati hak-hak normatif buruh (pekerja) sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

 

"Buruh yang merasa ditindas dan diperlakukan tidak adil karena terus mengalami eksploitasi tanpa diperhatikan kesejahteraannya sebagaimana yang dituntutnya, akhirnya melakukan aksi mulai berskala mogok kerja hingga unjuk rasa besar-besaran hingga pembakaran," ujarnya.

 

Junaidi Abdillah tidak menutup mata kondisi para buruh masih sangat memprihatinkan meski dari hasil keringatnya manajemen perusahaan dapat menikmati keuntungan yang besar, namun toh para buruh dibiarkan tanpa masa depan.

 

"Penekanan-penekanan terhadap para buruh yang memicu konflik sosial di perkebunan ini harus menjadi perhatian pemerintah dengan lebih serius mengurus masalah ketenagakerjaan, sehinggga kondisinya lebih sehat dan semua pihak baik majikan dan buruh bisa berjuang bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama," ujarnya.

 

Menurut dia, penegakan hukum dengan sanksi yang jelas bagi pelanggarnya menjadi kata kunci dalam mencapai ketertiban dan harmonisasi sosial di lokasi-lokasi perkebunan, sehingga roda perekonomian terus bisa bergerak dari sektor perkebunan.

 

"Seandainya perangkat hukum yang sudah ada tidak mampu mewadahi dinamika yang berkembang di sektor perkebunan, harus diupayakan pengaturan perangkat hukum baru yang hidup dan mampu mewadahi relasi-relasi sosial dan ekonomis antara buruh dan majikan," ujarnya.

 

Dia mengatakan UU Ketenagakerjaan sebenarnya sudah cukup lumayan bagus. “Namun, aplikasi di lapangan banyak dikebiri para majikan yang hanya berorientasi mendapat keuntungan diri tanpa memperhatikan buruh yang justru sebagai penyumbang terbesar bagi keuntungannya," demikian Junaidi. (Antara/msb) (Foto: Antara)

 

BACA JUGA:

 

KASUS SAFEGUARDS kawat bronjong masuk penyelidikan

 

PENCURIAN PULSA: David Tobing resmi ajukan memori banding

 

PENGUMUMAN UJIAN NASIONAL SMP 2012: Inilah 15 siswa peraih nilai tertinggi

 

IMPOR GULA: Distribusi raw sugar baru capai 40%

 

NUSA AGRO panen perdana food estate di Bulungan

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...