Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KAWASAN EKONOMI KHUSUS: Yang pertama belum digarap, sudah ada dua lagi yang b

Recommended Posts

JAKARTA:Meski Kawasan Ekonomi Khusus tahap pertama belum tergarap, pemerintah berencana kembali menetapkan dua wilayah sebagai KEK pada Semester II/2012.

 

Lucky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinasi Perekonomian, menyampaikan dua wilayah yang berpotensi terpilih yakni kawasan industri Bitung, di Sulawesi Utara dan kawasan pariwisata Mandalika, di Nusa Tenggara Barat.

 

“Minimal dua daerah lagi, Bitung dan Mandalika, [pengesahan] kalau lancar Semester II ini,” ujar Luki saat dihubungi Bisnis, Minggu 3 Juni 2012.

 

Berdasarkan tahapan, dia menjelaskan kedua nama wilayah akan diajukan kepada Dewan Nasional KEK untuk melewati tahap penilaian dan evaluasi. Setelah itu, pihak terkait akan memformulasikan peraturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

 

Februari lalu, pemerintah menetapkan wilayah industri Sei Mangke di Sumatera Utara dan Tanjung Lesung, di Banten sebagai KEK. Masing-masing disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.29 Tahun 2012 dan PP No.26 Tahun 2012 tentang KEK.

 

Berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kedua KEK tahap pertama belum mengalami perkembangan investasi yang signifikan. Kenny Dayrat Nanang, Direktur Pengembangan Potensi Daerah BKPM menilai fasilitas infrastruktur pendukung dan insentif khusus harus diberikan untuk meningkatkan investasi di KEK.

 

“Kalau lihat kawasan khusus ekonomi serupa di negara lain itu sudah disediakan semuanya. Contohnya Iskandar di Malaysia,” ujarnya.

 

Berdasarkan studi di beberapa negara, dia menyebutkan kawasan khusus biasanya membutuhkan insentif pajak, keringanan bea masuk, dan fasilitas pembebasan lahan. Selain itu, investor juga membutuhkan fasilitas pendukung seperti pembangkit listrik dan infrastruktur umum.

 

“Ada beberapa komponen perizinan yang harusnya ada, meski ada juga yang sudah dipenuhi pengembang, tahapannya banyak,” katanya.

 

Menanggapi hal itu, Luki berpendapat KEK saat ini masih dalam proses pengembangan awal dan tidak bisa langsung terlihat hasilnya. Hal ini, menurut dia, wajar terjadi mengingat penetapan kedua kawasan baru saja dilakukan.

 

“Sebenarnya sudah banyak investor juga yang berminat, tinggal digarap saja tahap awalnya,” katanya.

 

Berdasarkan regulasi, pemerintah daerah dan pengembang telah menyusun rencana aksi pengembangan KEK untuk tiga tahun ke depan, untuk selanjutnya dijalankan.

 

Kendati demikian, Luki mengaku terdapat persoalan tata ruang di KEK Sei Mangke, Sumatera Utara. Di beberapa lokasi, lahan Hak Guna Usaha (HGU) harus diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) agar pengelolaan bisa dilakukan dengan mudah.(ea)

 

BACA JUGA:

 

* PREDIKSI INDEKS: Ini dia faktor-faktor yang perlu dicermati

 

* REKOMENDASI SAHAM: Ada apa dengan saham tambang?

 

* PIALA EROPA: Kenapa Portugal keok melawan Turki?

 

* INDONESIAN IDOL 2012: IniLAH alasan kenapa Sean layak diselamatkan

 

* RIBUT WAIDI: Legenda PSIS Semarang & pahlawan Sea Games 1987 itu berpulang

 

* KINERJA INDUSTRI ELEKTRONIK: Setelah Maret naik, penjualan April turun lagi

 

* APARTEMEN SUDIRMAN SUITES: Mau tau berapa harga kamar termurahnya?

 

* MONOPOLI GULA: Nah lo Wilmar kena denda Rp25 miliar!

 

* SIHIR MESSI: Sihir Lionel Messi yang absen di Piala Dunia bersama Argentina telah kembali

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...