Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS SAFEGUARDS kawat bronjong masuk penyelidikan

Recommended Posts

JAKARTA: Kasus usulan pengenaan bea masuk tindak pengamanan atau safeguards atas kawat bronjong asal lima negara tengah dalam proses penyelidikan, menyusul ancaman kerugian yang dialami produsen dalam negeri karena lonjakan impor selama beberapa tahun terakhir.

 

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Bachrul Chairi mengatakan pihaknya memulai penyelidikan sejak 22 Agustus 2011 setelah PT Bevananda Mustika, produsen kawat bronjong yang berlokasi di Bekasi itu mengajukan permohonan pada Februari 2011.

 

“Kami sedang mempelajari dan masih terus menerima data-data tambahan. Kelihatannya data-data tersebut men-suport data-data yang sudah ada,” katanya, akhir pekan lalu.

 

PT Bevananda mengajukan usulan pengenaan BMTP atas produk kawat bronjong asal lima negara, yakni Singapura, China, Australia, Taiwan dan Vietnam, yang menimbulkan ancaman kerugian serius bagi perusahaan manufaktur market leader bahan konstruksi infrastruktur itu.

 

Impor produk bernomor HS 7326.20.90.00 tersebut diketahui melonjak dalam lima tahun terakhir, yakni dari hanya 726,97 ton pada 2007 melonjak menjadi 5.695,98 ton pada 2011. Adapun selama Januari-Februari 2012, impor produk tersebut sudah mencapai 751.271 ton.

 

Singapura dan menjadi negara pengekspor utama dengan pangsa 49,08%, disusul China 42,17%, Taiwan 0,32% dan Australia 0,12%.

 

“Kami sedang menyelidiki apakah ada hubungan kausal antara kerugian dengan lonjakan impor barang sejenis,” ujar Bachrul.

 

KPPI, lanjutnya, juga sedang menyelidiki kasus impor ikan makarel dan casing serta tubing yang dimulai sejak Januari lalu.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan pada akhir Januari mengajukan usulan pengenaan BMTP atas ikan makarel –dikenal sebagai ikan kembung–asal China, Jepang, Malaysia dan India, yang agresif menyerbu pasar domestik sejak 2008.

 

Impor ikan makarel yang pada 2007 hanya 25.029,69 ton naik 103% menjadi 50.691,3 ton. Puncaknya, impor melonjak menjadi 98.659,56 ton pada 2010 meskipun pada 2011 turun menjadi 91.767,95 ton.

 

“Lonjakan impor makarel berpotensi merugikan nelayan lokal. Kita juga punya industri perikanan, pengolahan dan pengalengan ikan yang bisa mengalami kerugian,” jelasnya.

 

KPPI juga telah menerima permohonan sekaligus data dari Asosiasi Produsen Pipa Pemboran Minyak dan Gas Bumi (Apropipe) mengenai lonjakan impor casing dan tubing dari tiga negara utama, yakni Jepang, China dan Singapura.

 

Impor dari ketiga negara mencapai 94,13% dari total impor 2011 sebanyak 35.329,6 ton atau setara 33.255,75 ton. Padahal, pada 2006 impor dari negara-negara tersebut hanya 26.778,51 ton.

 

“Kami masih memerlukan data yang bisa menunjukkan kerugian yang dipersyaratkan untuk dikenai safeguards,” jelasnya.  (ea)

 

BACA JUGA:

 

* PREDIKSI INDEKS: Ini dia faktor-faktor yang perlu dicermati

 

* REKOMENDASI SAHAM: Ada apa dengan saham tambang?

 

* PIALA EROPA: Kenapa Portugal keok melawan Turki?

 

* INDONESIAN IDOL 2012: IniLAH alasan kenapa Sean layak diselamatkan

 

* RIBUT WAIDI: Legenda PSIS Semarang & pahlawan Sea Games 1987 itu berpulang

 

* KINERJA INDUSTRI ELEKTRONIK: Setelah Maret naik, penjualan April turun lagi

 

* APARTEMEN SUDIRMAN SUITES: Mau tau berapa harga kamar termurahnya?

 

* MONOPOLI GULA: Nah lo Wilmar kena denda Rp25 miliar!

 

* SIHIR MESSI: Sihir Lionel Messi yang absen di Piala Dunia bersama Argentina telah kembali

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...