Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Penambahan UANG MUKA kendaraan dorong efisiensi

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Indonesia meyakini penambahan rasio minimum uang muka pada kredit kendaraan bermotor dan kredit pemilikan rumah dapat mendorong efisiensi dan penyesuaian suku bunga kepada nasabah.

 

 

Hal tersebut justru bakal menguntungkan nasabah dan lembaga keuangan karena akan lebih hati-hati dalam menyalurkan kredit dengan mengukur kemampuan calon deposan.

 

 

Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya E. Siregar menyampaikan dengan adanya ketentuan baru minimum uang muka (down payment) dan loan to value ratio (LTV) lembaga keuangan harus berubah.

 

 

Kemampuan menyesuaikan diri menjadi faktor penting bagi keberlangsungan usaha.

 

"Tapi, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan justru bisa melakukan efisiensi, meningkatkan pelayanan dan penyesuaian harga," ujarnya dalam seminar Masa Depan Industri Perbankan, Multifinance, Otomotif dan Real Estate Pasca Penetapan Pembatasan Uang muka di Jakarta, Selasa 15 Mei 2012.

 

Menurutnya, bagi industri otomotif akan membuat produk dengan harga lebih terjangkai bagi segmen masyarakat yang terpengaruh dengan ketentuan DP. Hal itu sebenarnya pernah terjadi saat masuknya motor China beberapa waktu lalu.

 

 

Adapun bagi penguasaha real estate, sambungnya, akan mendorong pengembangan rumah tipe kecil dengan harga yang lebih kompetitif. Pasalnya permintaan masyarakat sendiri lebih banyak pada jenis rumah di bawah tipe 70 m2. (ra)

 

BACA JUGA:

 

>> MARKET CLOSING—IHSG Turun Tipis 7,42 Poin

 

>>Jakarta Composite Index Slips 1.02% To 4,013.27

 

>>REKAP MARKET: Inilah Risalah Berita Market

 

>> Duh! Konser Lady Gaga dilarang polisi

 

10 ARTIKEL PILIHAN REDAKSI HARI INI

 

5 KANAL TERPOPULER BISNIS.COM

 

10 ARTIKEL MOST VIEWED BISNIS.COM

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...