Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

8.100 Pekerja Informal Terima Subsidi Iuran Jaminan Sosial

Recommended Posts

JAKARTA- Sebanyak 8.100 orang pekerja informal yang tersebar di sembilan wilayah di Indonesia dipastikan menerima subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja luar Hubungan Kerja (LHK) yang jumlah keseluruhan anggarannnya mencapai RP2, 8 Miliar.Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bantuan subsidi iuran Jamsostek bagi tenaga kerja informal atau pekerja LHK ini meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pekerja informal akan arti pentingnya jaminan sosial serta meningkatkan jumlah kepesertaan program Jamsostek. Setelah  pemberian subsidi berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.

 

“Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja," katanya di Jakarta, Minggu (13/5/2012).

 

Muhaimin mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja informal (LHK) ini berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Yang Melakukan Pekerjaan Diluar Hubungan Kerja.

 

“Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal,“ tandasnya. (nia) (Iman Rosidi/Sindoradio/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...