Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Chevron Ditantang Hadirkan Saksi Ahli

Recommended Posts

UZFN7HA59d.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia diminta melibatkan saksi ahli dibidang teknologi bioremediasi terkait banyaknya pihak yang yang meragukan perseroan melakukan penyelewengan bioremediasi sehingga semua pihak harus objektif melihat kasus tersebut."Semua pihak perlu secara objektif melihat kasus dugaan penyelewengan project bioremediasi yang dilakukan oleh KKKS BP Migas Chevron Pacific Indonesia," kata Pakar Manajemen Lingkungan Surna Tjahja Djajadiningrat dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Sabtu (5/5/2012).

 

Surna mengatakan, perlu adanya penanganan yang mendalam dengan melibatkan saksi ahli yang kompeten dan mengerti tentang teknologi bioremediasi. Menurut Surna, teknologi ini dikategorikan sebagai teknologi baru penanganan limbah dengan menggunakan biologi.

 

Menurut Surna, Chevron bisa dimintai pertanggungjawaban untuk menjelaskan ke masyarakat mengenai penggunaan teknologi bioremediasi yang dikerjakannya.

 

“Itu teknologi canggih, masih baru. Sejauhmana Chevron sudah menggunakan teknologi bioremediasi. Apakah sudah terbukti secara ilmiah dan praktek. Apakah secara keilmuan teknologi ini bisa dibuktikan kemampuannya. Saya yakin Chevron bisa menjelaskan dengan baik,” ujar guru besar ITB tersebut.

 

Surna mengatakan hingga saat ini di Institut Teknologi Bandung (ITB) banyak mahasiswa melakukan penelitian bagaimana bioremediasi ini digunakan untuk mengurai limbah.n “Bagaimana kita bisa menggunakan biologi dengan memakai enzim dan bakteria untuk mengurangi limbah minyak mentah,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Ketua Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono mengatakan mengancam PT Chevron Pacific Indonesia untuk mencabut cost recovery yang telah ditanamkan Chevron jika terbukti bersalah dengan melakukan proyek fiktif bioremediasi.

 

"Kecenderungan penyalahgunaan dan ada yang dilanggar kita langsung mengamankan penerimaan negara. Cost recovery dicabut sampai Chevron bisa membuktikannya. Jadi, kalau misalnya sudah ada pembuktian dari Chevron, maka cost recoverynya kita bayarkan," ungkapnya. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...