Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pengetatan Produk "Made in Indonesia" Belum Jelas

Recommended Posts

5FaFT2u06J.jpgIlustrasi. Foto: Corbis

 

 

 

JAKARTA - Deputi Direktur Eksekutif Gabungan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi (Guspen Migas) Bambang Yulianto mengatakan, saat ini pengetatan peraturan mengenai produk made in Indonesia tersebut masih belum jelas."Pengetatan made in Indonesia belum jelas. Dipertegas SKA lalu dengan Kemenperin datang ke Batam dan melakukan verifikasi. Pasar domestik dijadikan based cost oleh industri dalam negeri jadi punya daya saing," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (1/5/2012).

 

Dia menjelaskan, saat ini ada tiga industri eksisting pipa casing dan tubing di dalam negeri dengan kapasitas sebesar 573 ribu ton. Namun, kata dia, sejak ada investasi di industri hilir yang dilakukan pengusaha China, lalu terjadi lonjakan satu juta ton pada 2011.

 

"Sehingga, total kapasitas nasional menjadi 1,5 juta ton, padahal konsumsi lokal tidak melebihi dari 200 ribu ton," ucapnya.

 

Hal tersebut, kata dia, sangat mengganggu kinerja ekspor produsen lokal yang selama ini memasok ke berbagai negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Uni Eropa, dan Meksiko.

 

"Jadi, perusahaan China itu mengekspor barang dari China, dibelokkan ke sini, dicat, dilabel produk Indonesia, baru menikmati pasar AS," tandasnya. (Sandra Karina/Koran SI/ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...