Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

739 Perusahaan Raih Predikat Zero Accident Kecelakaan Kerja

Recommended Posts

sQxIG37WuP.jpgMenakertrans Muhaimin Iskandar. Foto: okezone

 

 

 

JAKARTA - Sebanyak 739 perusahaan berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil/ zero accident di 2012. Jumlah perusahaan zero accident ini meningkat sebesar 44,3 persen (227 perusahaan) dibanding 2011 yang berjumlah 512 perusahaan.Sedangkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diberikan kepada 254 perusahaan yang berhasil menerapkan SMK3 berdasarkan evaluasi hasil audit dari Lembaga Audit. Jumlah ini meningkat 6,7 persen dibanding  2011 yang sebanyak 238 perusahaan.

 

Sementara itu penghargaan bagi pembina Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) untuk tingkat pimpinan pemerintah daerah (Pemda) berhasil diraih oleh 15 Gubernur dan 21 Bupati/Walikota dari seluruh Indonesia.

 

"Pemerintah memberikan apresiasi kepada Gubernur, Bupati/Walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat yang telah melaksanakan K3 dalam setiap kegiatan sehingga mampu  meningkatkan aspek perlindungan, mutu kerja dan produktivitas," Kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2012, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

 

Muhaimin mengatakan kondisi ketenagakerjaan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik. Namun pelaksanaan K3 harus tetap diprioritaskan, terutama untuk mencegah dan mengurangi kecelakaankerja dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien.

 

"Berbagai kecelakaan kerja yang terjadi selama ini, salah satu penyebabnya adalah pelaksanaan K3 yang kurang memadai. Oleh karena itu, penerapan K3 sudah harus menjadi kewajiban dan budaya sehari-hari  agar dapat cegah terulangnya kejadian yang serupayang merugikan semua pihak," kata Muhaimin.

 

Pada 2011, kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia mencapai 99.491 kasus. Namun umumnya, kecelakaan kerja yang terjadi masih didominasi oleh kecelakaan lalu lintas sebanyak 40 persen kasus yang terjadi saat pekerja.

 

Dalam kesempatan ini, Muhaimin mengajak seluruh Gubernur, Bupati/Walikota, para pengusaha, pekerja dan masyarakat untuk menciptakan upaya K3 secara masif dan berkesinambungan melalui kegiatan promotif dan implementatif dengan harapan program pembudayaan K3 dan pencegahan kecelakaan kerja dapat terlaksana di seluruh Indonesia.

 

"Pelaksanaan K3 yang efektif tidak lagi dilaksanakan secara parsial, akan tetapi dilaksanakan melalui pendekatan kesisteman dengan melibatkan seluruh manajemen, tenaga kerja, kontraktor dan sumber-sumber produksi lainnya yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan," ujar Muhaimin.

 

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengembangkan hal tersebut sejak 1996 yaitu melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebelum, ILO mengeluarkan guideline tentang SMK3 pada 2001.

 

"Penerapan SMK3 di Indonesia bersifat wajib, karena diatur dalam peraturan perundang-undangan dan pada tahun 2003 diperkuat dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003," terangnya.

 

Apalagi, tambah Muhaimin pada 16 April 2012, Presiden Republik Indonesia telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah tersebut maka pelaksanaan K3 di Indonesia akan semakin maju dan berkembang sehingga dapat mengejar negara-negara maju lainnya.

 

Muhaimin menjelaskan 15 Gubernur yang mendapat penghargaan sebagai pembina K3 adalah Gubernur Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Selatan, NAD, DI Yogyakarta, Jambi dan Riau.

 

Sementara 21 walikota dan Bupati yang mendapat penghargaan K3 adalah Bupati Langkat Provinsi Sumatera Utara, Bupati Sidorajo Provinsi Jawa Timur, Bupati Gresik Provinsi Jawa Timur, Walikota Cilegon Provinsi Banten, Walikota Jakarta Selatan Provinsi OKI Jakarta, Bupati Pasuruan Provinsi Jawa Timur, serta Walikota Medan Provinsi Sumatera Utara.

 

Sementara Bupati Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau, Bupati Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Walikota Pekanbaru Provinsi Riau, Walikota Dumai Provinsi Riau, Bupati Siak Provinsi Riau, Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, serta Walikota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

 

Kemudian Bupati Cirebon Provinsi Jawa Barat Bupati Majalengka Provinsi Jawa Barat Walikota Bandung Provinsi Jawa Barat, Walikota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Bupati Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, serta Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat. (Iman Rosidi/Sindoradio/ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...