Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

TEMUAN BPK: 197 Kasus ketidakpatuhan pemda

Recommended Posts

JAKARTA: BPK menemukan sebanyak 197 kasus ketidakpatuhan pemda dalam penyertaan modal yang menyebabkan kerugian negara Rp232,03 miliar sampai akhir 2011.

 

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menuturkan kasus yang banyak terjadi di daerah antara lain belanja barang yang berlebihan dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

 

"Di daerah terjadi kerugian karena kemahalan harga dalam pembelian barang atau terkait pembangunan. Selain itu perjalanan dinas yang ternyata tidak dilaksanakan," ujar Hasan kepada Bisnis, Selasa, 10 April 2012.

 

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II/2011 (IHPS) BPK, 197 kasus mencakup tiga bentuk pelanggaran yakni, delapan kasus kerugian daerah, 16 kasus potensi kerugian daerah, dan 32 kasus kekurangan penerimaan.

 

Secara rinci, tercatat delapan kasus yang merugikan daerah senilai Rp3,40 miliar. Kasus kerugian daerah terdiri atas satu kasus kelebihan pembayaran Rp709,66 juta, dan satu kasus pembayaran honorarium dan biaya perjalanan dinas ganda atau melebihi standar yang ditetapkan Rp195,36 juta.

 

Selanjutnya, satu kasus spesifikasi barang yang diterima tidak sesuai kontrak senilai Rp386,94 juta, tiga kasus belanja melebihi ketentuan Rp1,08 miliar, dan satu kasus terkait aset daerah tidak sesuai ketentuan dan merugikan negara Rp66,54 juta.

 

Menurut Hasan, kasus kerugian daerah disebabkan para penanggung jawab kegiatan kurang optimal melakukan pengawasan, pengendalian dan pencairan dana. (01/tw)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...