Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

2011, BPK Temukan 12.612 Penyimpangan

Recommended Posts

QfvIQBqGUe.jpgIlustrasi. Corbis.

 

 

 

JAKARTA - Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2011, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 12.612 kasus penyimpangan dengan total nilai Rp20,25 triliun.Demikian disampaikan oleh Ketua BPK Hadi Poernomo dalam Sidang Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/4/2012). Dari total temuan pemeriksaan BPK tersebut, sebanyak 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan.

 

Adapun temuan pemeriksaan berupa ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan sebanyak 1.056 kasus senilai Rp6,99 triliun. Selain itu, BPK menemukan adanya penyimpangan administrasi dan kelemahan sistem pengandalian interen (SPI) sebanyak 6.615 kasus.

 

"Potensi kerugian dan kekurangan penerimaan senilai Rp13,25 triliun, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara/daerah/perusahaan senilai Rp81,71 miliar dengan rincian temuan kerugian senilai Rp35,99 miliar, potensi kerugian senilai Rp9,53 miliar dan kekurangan penerimaan senilai Rp36,17 miliar," kata dia.

 

Selain itu, pada semester II-2011, BPK telah melaksanakan pemeriksaan keuangan atas 158 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2010 serta selapan laporan keuangan BUMD dan badan lainnya.

 

Dengan telah diselesaikannya pemeriksaan atas 150 LKPD 2010 tersebut, maka pada 2011 BPK telah menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan atas 516 LKPD 2010 dari 524 pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang wajib menyusun LKPD 2010.

 

Dengan demikian, dari 516 LKPD 2010 yang diperiksa di 2011, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 34 laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebesar tujuh persen, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP) atas 341 LKPD sebesar 66 persen, opini Tidak Wajar (TW) atas 26 LKPD atau lima persen, dan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atas 115 LKPD sebesar 22 persen.

 

"Secara umum opini LKPD 2010 menunjukkan kenaikan proporsi opini WTP dan WDP dibandingkan opini LKPD tahun sebelumnya. Hal ini menggambarkan adanya perbaikan sistem pengelolaan dan tangung jawab keuangan daerah khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan daerah oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...