Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Hatta: BBM Bisa Naik Jika ICP di Atas USD120,75

Recommended Posts

JiungOPZo5.jpgMenko Perekonomian Hatta Rajasa. Foto: okezone

 

 

 

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan bila harga Indonesia Crude Price (ICP) sudah di atas USD120,75 per barel, maka pemerintah bisa menaikkan atau menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM)."Di atas USD120,75 per barel baru lah pemerintah memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menyesuaikan. Itu menunjukkan pemerintah tidak semena-mena gegabah atau begitu gampang untuk menaikkan harga BBM," tegas Hatta, di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) malam.

 

Namun demikian, kenaikan BBM tersebut, ditambahkannya, hanya apabila betul-betul terpaksa harus dilakukan demi untuk menyelamatkan perekonomian nasional Indonesia. Menurutnya, penghitungan ICP tersebut dihitung ke belakang. Dalam artian, mulai saat ini ICP Maret sudah ada, dan dihitung mundur menjadi Maret, Januari, Desember, November, dan Oktober atau selama enam bulan.

 

"Untuk April, yang paling belakang itu hilang. Jadi dihitung rata-rata tersebut. Dengan 15 persen di atas ICP, artinya USD120,75 per barel. ICP sendiri saat ini adalah USD105 per barel, akan tetapi kalau mau melakukan perubahan 15 persen di atas ICP. Jadi USD120,75 per barel, tapi dihitung enam bulan ke belakang yang sudah berjalan. Kalau April masuk ICP Oktober hilang. Terus begitu bergeser terus," jelasnya.

 

Dia menambahkan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BSLM) nantinya akan berkaitan dengan kenaikan harga BBM. Misalnya tidak ada kenaikan, dia menambahkan, tentu BLSM-nya akan menjadi tidak relevan.

 

"Kita bisa me-manage dengan adanya keputusan itu. Manage dengan baik. Dapat lebih memberikan kepastian dan juga lebih baik dibandingkan APBN 2012. Terutama dari sisi subsidi listrik," pungkasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...