Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

HARGA BBM Naik jika ICP capai US$120,75/barel

Recommended Posts

JAKARTA:Pemerintah  akan memiliki kewenangan untuk menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi jika harga minyak Indonesia atau ICP(Indonesia crude oil price) mencapai US$120,75 per barel. 

 

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan  patokan ICP US$120,75 per barel tersebut dihitung berdasarkan rata-rata 6 bulan. 

 

“Dengan [ketentuan] 15% di atas ICP artinya [uS$] 120, 75 [per barel], barulah  pemerintah memiliki  kewenangan untuk menaikkan atau menyesuaikan [harga BBM],” kata Hatta menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden malam ini. 

 

Dia mengatakan dengan opsi yang telah dihasilkan dari sidang paripurna DPR-RI yang berlangsung hingga dini hari,  menunjukkan pemerintah tidak  semena-semena atau gegabah untuk menaikkan harga BBM. 

 

Hatta mengatakan pemerintah baru mengambil keputusan menaikkan harga BBM jika dinilai kondisinya memaksa untuk melakukannya, demi menyelamatkan perekonomian nasional. 

 

"Itu menunjukkan pemerintah tidak  semena-semena, gegabah, atau begitu  gampang untuk menaikkan harga BBM," kata Hatta. 

 

Seperti diketahui rapat paripurna DPR memilih Opsi II. Pemerintah memiliki ruang untuk menaikkan harga BBM kalau terjadi deviasi di atas 15% dari ICP selama 6 bulan. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...