Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

ICW Duga Ada Mark Up BBM, Ini Sanggahan Kementerian ESDM

Recommended Posts

JAKARTA - Menanggapi adanya pernyataan Indonesian Corruption Watch (ICW) terhadap dugaan mark up subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian ESDM menjelaskan beberapa hal terkait dengan hal itu.Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/3/2012), sesuai dengan Perpres 71/2005 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu, bahwa penyediaan BBM tertentu (bersubsidi) di dalam negeri ditugaskan oleh Pemerintah melalui BPH Migas kepada Badan Usaha Pelaksana Public Service Obligation (PSO) dalam jumlah (kuota) tertentu.

 

Jenis BBM bersubsidi terdiri dari premium, minyak tanah, dan minyak solar yang digunakan untuk transportasi, rumah tangga, usaha kecil termasuk nelayan,  dan layanan umum. Jumlah volume BBM bersubsidi setiap tahun dibahas dan ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam bentuk UU APBN.

 

Subsidi jenis BBM tertentu per liter adalah pengeluaran negara yang dihitung dari selisih antara biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dengan harga jual eceran netto (tidak termasuk pajak). Formula perhitungan subsidi BBM dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR dalam sidang terbuka yang dapat diikuti oleh masyarakat.

 

Biaya penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi dihitung berdasarkan harga patokan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan harga indeks pasar di kawasan Asia Tenggara, ditambah dengan biaya pendistribusian BBM bersubsidi ke seluruh NKRI.

 

Terakhir dijelaskan, realisasi pendistribusian BBM bersubsidi dan besaran yang akan dibayarkan kepada Badan Usaha Pelaksana PSO terlebih dahulu diverifikasi oleh BPH Migas dan Kementerian Keuangan, dan diaudit oleh BPK setiap tahun, kemudian dilaporkan kepada DPR. (nia) (rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...