Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KREDIT RUMAH: Ketentuan rasio pembiayaan juga berlaku bagi bank syariah

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Indonesia juga akan memberlakukan ketentuan rasio pembiayaan perumahan terhadap nilai agunan bagi bank syariah, setelah aturan tersebut diberlakukan kepada bank konvensional pada pekan lalu.

 

Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Filianingsih Hendrata mengatakan ketentuan rasio kredit terhadap nilai agunan (loan to value/LTV) juga akan diberlakukan kepada bank syariah sebagai mitigasi risiko terhadap ekspansi pembiayaan properti.

 

 

“Iya, nanti [ketentuan LTV] bank syariah menyusul. Ini masih disusun. Kami berlakukan sama juga,” ujarnya di Jakarta, Rabu 21 Maret 2012.

 

 

Menurutnya, ketentuan LTV semata-mata untuk meningkatkan sisi prudensial perbankan, karena dengan uang muka yang lebih besar akan menjaring kemampuan debitur dalam membayar angsuran kredit pada kemudian hari.

 

 

Ketentuan itu, sambungnya, diterbitkan sejalan dengan tingginya permintaan kredit pada segmen tersebut yang disertai dengan lonjakan harga properti di atas fundamental.

 

“Sekarang belum bubble, tetapi bisa menimbulkan bubble kalau dibiarkan,” tegasnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...