cahyadi Pemilik Lapak 0 Posted Maret 8, 2012 JAKARTA, KOMPAS.com — Belum lagi dirilis, single dangdut pertama Della Puspita (30) sudah kena cekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Apa Aja Boleh", judul nyanyian Della yang dicekal itu. Musiknya, dangdut remix. "Katanya (KPI), liriknya vulgar, eh dicekal sama KPI," terang Della ketika diajak berbincang-bincang di Jakarta, Rabu (7/3/2012). Della mengaku kesal atas larangan tersebut. Menurut pemain sinetron yang juga menyanyi ini, lirik lagu itu memang terbilang berani, seperti, "Minta cium boleh, minta peluk boleh, apa aja boleh, semuanya boleh". Namun, lanjut Della, lirik itu tidak mesum karena memiliki banyak arti. "Syairnya itu katanya seronok. Padahal, enggak juga. Kan bisa cium jidat? Aku memandangnya, namanya peluk atau cium itu kan bentuk kasih sayang. Mungkin, takut anak kecil ngelakuin dengan sembarangan kali ya," tutur istri Jocky Fernando ini. Sebelum direkam dengan vokal Della, lagu tersebut pernah dirilis dengan vokal penyanyi lain. Nyanyian versi vokalis lain itu sudah diputar di radio-radio. Menurut Della, mungkin dari siaran tersebut KPI mendengar lirik lagu tersebut dan memutuskan mencekal lagu itu. "Aku sudah promo ke mana-mana, sudah sampai dower, eh enggak jadi. Sedih deh," sambungnya. Seharusnya, single Della tersebut sudah bisa dirilis pada Februari 2012. Tetapi, karena lagu itu dicekal, Della sampai saat ini belum tahu apakah lagu tersebut akan dirilis dengan mengubah liriknya atau, bahkan, tak dirilis sama sekali. Selain "Apa Aja Boleh", lagu-lagu yang juga dicekal oleh KPI adalah, sebut saja, "69", yang didendangkan oleh Julia Perez (Jupe), dan "Hamil Duluan" dari Tuti Wibowo. Menurut pihak KPI, sebagaimana diberitakan oleh surat kabar Warta Kota, yang dicekal bukan hanya "Apa Aja Boleh", melainkan juga "69" dan "Hamil Duluan". "Syair lagu-lagu tadi mengandung unsur pornografi dan seksual," terang Ezki Suyanto, salah satu anggota KPI. Lagu-lagu itu, lanjut Ezki, bisa dikenai sanksi dilarang beredar atau diizinkan diputar hanya pada jam-jam tertentu. "Kalaupun lagu-lagu tersebut diputar, ya harus di atas jam 22.00 (WIB). Tapi, kenyataannya, lagu-lagu tadi sering diputar pada siang hari," ujar Ezki. Ezky menekankan, yang dikenai larangan itu bukan para penyanyi, melainkan lagu-lagu yang mereka bawakan itu. "Pencekalan yang kami lakukan itu bukan ditujukan kepada orang-orang yang menyanyikan lagu, tetapi karya lagu itu yang dicekal," ujar Ezki lagi. Sumber Share this post Link to post Share on other sites