Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

APBN-P 2012: Sudah diajukan ke DPR

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan pada 29 Februari 2012 dan siap melakukan pembahasannya bersama DPR.

 

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan sesuai dengan Undang Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) pembahasan APBN-P  harus selesai maksimal 30 hari sejak diajukan.

 

“Kita sudah ajukan RUU APBN-P sejak kemarin tanggal 29 Februari, maka seharusnya selesai. Apakah keputusan akan 100% yang diajukan pemerintah, tentu ada pembicaraan bersama Dewan,” katanya menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden, Kamis 1 Maret 2012.

 

Terkait dengan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, menurut Hatta, tidak boleh dilakukan sebelum adanya APBN-P. "Mengingat dalam APBN tidak memperkenankan kenaikan BBM tersebut," katanya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...