Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

2012, BPN Targetkan Sertifikasi 1,2 Juta Aset Tanah

Recommended Posts

KWLH1jmHPF.jpgIlustrasi. (Foto: Corbis)

 

 

 

JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan melakukan sebanyak 1,2 juta lebih sertifikat untuk legalisasi aset tanah di seluruh Indonesia di 2012 ini. BPN pun optimistis target itu dapat dilampauinya."Semakin cepat melakukan sertifikasi tanah semakin banyak masyarakat kita yang secara sadar mensertifikatkan tanahnya, maka Insya Allah sengketa-sengketa pertanahan akan berkurang," kata Kepala Pusat Hukum dan Humas BPN Kurnia Thoha, di sela-sela Rapat Kerja Nasional Tahun 2012 BPN, di Jakarta, Kamis (1/3/2012).

 

Menurut Kurnia dengan adanya sertifikasi tanah ini kepemilikan tanah dapat semakin jelas. "Kita harapkan tidak ada lagi overlapping kepemilikan atau klaim dari tanah itu," harapnya.

 

Di sisi lain, BPN membantah hanya sedikit kasus sengketa tanah yang diselesaikannya. Padahal, berdasarkan catatan, sepanjang 2011 lalu, BPN telah menyelesaikan sebanyak 2.791 perkara sengketa tanah di Indonesia.

 

"Itu yang diselesaikan. Jadi yang ke BPN kita selesaikan sesuai dengan prosedur di BPN dengan adalah mediasi," terangnya.

 

Menurut Kurnia, kasus sengketa pertanahan ini meliputi perkara-perkara perorangan, perkara-perkara antarbadan hukum atau antarperorangan. Sayangnya, banyak kasus mengenai pertanahan ini yang tidak disampaikan kepada BPN.

 

Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPN jika mempunyai kasus sengketa tanah. "Jadi BPN juga belum tahu kalau mereka belum lapor, kalau mereka lapor baru kita tahu," pungkasnya. (Iman Rosidi/Sindoradio/wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...