Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENGGELAPAN PAJAK: DPR segera panggil Ditjen Pajak

Recommended Posts

JAKARTA : Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Direktur Jenderal Pajak terkait dugaan kasus penggelapan uang negara oleh pegawai pajak, pekan depan.

 

Remunerasi bisa ditarik jika dewan berkesimpulan kenaikan pendapatan tidak memengaruhi moral dan produktifitas pegawai.

 

Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis mengaku akan memanggil Dirjen Pajak Fuad Rahmany beserta jajarannya dalam rapat dengar pendapat membahas dugaan adanya potensi kerugian negara di lembaga tersebut.

 

“Kami akan memanggil Dirjen Pajak pekan depan, dalam bentuk rapat dengar pendapat. Intinya fact finding dulu,” ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (29/02).

 

Emir menjelaskan pembahasan dengan lembaga pengelola pajak tersebut akan meliputi sistem pengawasan yang saat ini diterapkan oleh Ditjen Pajak. Jika persoalan bergulir lebih jauh, lanjut dia, bisa saja dugaan kerugian negara tersebut beralih ke persoalan hukum.

 

Dalam pemberitaan media, Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang pegawai pajak, Dhana Widyatmika sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut PNS. Kasus ini merupakan pengembangan dari hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Dalam laporannya, PPATK menyebutkan terjadi transaksi mencurigakan senilai US$250 ribu. Pegawai Negeri Sipil berpangkat III C tersebut juga diduga memiliki kekayaan mencapai Rp60 miliar.

 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menjelaskan pihak dewan akan mengkaji soal pengawasan internal dan efektifitas remunerasi terhadap peningkatan moral dan kinerja para pegawai di lembaga tersebut.

 

“Intinya soal pengawasan, efektif atau tidak? Kedua, soal remunerasi, sudah ada kaitannya dengan moral dan produktifitas atau belum. Itu yang akan kita evaluasi,” ungkap Harry. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...