Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS PEGAWAI PAJAK: Menkeu kecewa pada PPATK

Recommended Posts

JAKARTA: Menteri Keuangan Agus Martowardojo kecewa pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlambat memberi informasi rekening mencurigakan milik DW dan DA ke dirinya.

 

Menkeu mengatakan ada 88 informasi rekening mencurigakan milik pegawai Kemenkeu yang dilansir PPATK untuk kurun waktu 2007 sampai 2011. Namun, tidak ada nama DW di laporan itu.

 

Semua laporan tersebut itu juga sudah ditindaklanjuti oleh Insepktorat Jenderal Kemenkeu dan Komisi Pengawas Perpajakan.

 

“PPATK sampaikan laporan itu [yang ada nama DW] ke Dirjen Pajak awal 2011. Saya mau katakan, jangan ke Dirjen Pajak disampaikan ke saya tidak. Koordinasilah!” tegasnya di Jakarta, Rabu malam (29/02).

 

Agus meminta kalau ada sejumlah nama anak buahnya yang dicurigai, jangan tunda penyampaian informasi ke dirinya. Dengan demikian bisa langsung ditindaklanjuti bersama aparat hukum.

 

“Kalau sampai Kejaksaan Agung bisa menjadikan tersangka si DW dan DA dan kemudian ada digeledah , proses penegakan hukum akan kami dukung dan jajaran keuangan juga memberikan dukungan," katanya.

 

"Bahwa kalau ada dinyatakan ada kelambanan di Kementerian Keuangan, saya memang harus minta kerjasama dari instasi-instasi terkait bahwa sepenuhnya kita pebaiki sistem yang ada,” tuturnya.

 

Biasanya, lanjut Menkeu, secara rutin dirinya mendapat informasi dari instansi pengawas keuangan, seperti PPATK. Namun, untuk kasus DW dan DA, dirinya mengaku baru-baru ini memperoleh kabar tersebut.

 

Agus menambahkan dari 88 informasi yang pernah disampaikan PPATK, ada 32 pegawai yang mendapat hukuman disiplin.

 

Bahkan, ada yang sudah dilaporkan ke KPK dan dipecat. Namun, ada pula yang belum bisa dipecat karena terhambat aturan mengenai pegawai negeri sipil. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...