Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SENSUS PAJAK: Siap digelar lagi di Kanwil DJP Jatim II

Recommended Posts

MALANG: Sensus Pajak Nasional (SPN) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III yang sempat dihentikan akan digelar lagi pada Maret 2012.

 

Kakanwil DJP Jatim III Ken Dwijugiasteadi, mengatakan untuk wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III sebenarnya tidak ada permasalahan yang berarti terkait dengan pelaksanaan SPN pada 2011.

 

“Kami tidak pernah mengalami adanya hambatan yang berarti dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Ken Dwijugiasteadi di Malang, Sabtu (25/02).

 

Namun dia mengakui memang pernah ada kasus adanya resistensi masyarakat terkait dengan tugas-tugas aparat pajak oleh pedagang Pasar Batu. Pedagang unjuk rasa. Dalam situasi seperti itu, maka pihaknya meminta bantuan kepolisian agar tidak terjadi situasi yang tidak diinginkan, anarkhis.

 

Karena itulah, lanjut dia, pada pelaksanaan SPN 2012 di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III petugas sensus tidak perlu didampingi polisi dalam melaksanakan tugasnya. Hanya dalam situasi yang berbahaya saja, maka petugas terpaksa didampingi petugas kepolisian.

 

Meski pelaksanaan SPN tahap II dilakukan Maret, dia mengaku, target responden maupun pertambahan wajib pajak (WP) baru terkait dengan kegiatan tersebut masih belum ditetapkan kantor pusat. Pihaknya masih menunggu penetapan tersebut.

 

Dalam suatu kesempatan terpisah, dia mengatakan, SPN merupakan langkah ekstensifikasi.Dengan adanya SPN, maka diharapkan ada tambahan wajib pajak (WP) baru.

 

Menurut dia, tambahan WP baru telah mencapai 100% lebih dari target yang ditetapkan selama SPN 2011, yakni 50.000 WP baru. Tambahan WP sebanyak itu bersamaaan dengan tiga bulan pelaksanaan SPN.

 

Upaya lainnya dalam rangka ekstensifikasi, kata dia, menjaring pengusaha UKM agar membayar pajak penghasilan.

 

Sedangkan langkah-langkah intensifikasi, kata dia, dengan mencermati penerimaan pajak serta SPT yang dilaporkan WP.

 

Jika ada indikasi nominal pajak yang dilaporkan WP tidak rasional dibandingkan dengan potensi  kewajiban pajak mereka serta adanya data pembanding, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Dia mengaku tidak hafal berapa WP yang telah dilakukan pemeriksaan. “Yang jelas ada.”

 

Target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III pada 2012 sebesar Rp8,7 triliun, sedangkan realisasi penerimaan 2011  mencapai 95% dari target Rp7,6 triliun. K Penerimaan yang belum memenuhi target itu disebabkan serapan APBD di wilayah kerja Kanwil DJP Jatim III yang rendah.

 

Sedangkan realisasi penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim III sampai 22 Februari 2012 mencapai Rp363 miliar atau 4,17% dari target penerimaan tahun ini sebesar Rp8,7 triliun.(K24/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...