Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

CUKAI TEMBAKAU: Petani jabar minta bagi hasil proporsional

Recommended Posts

BANDUNG: Petani tembakau Jawa Barat meminta pemerintah dapat membagi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) secara proporsional karena selama ini alokasi untuk petani tembakau masih minim.

 

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat Suryanara mengatakan selama ini petani belum merasakan manfaat DBHCT.

 

“Belum ada subsidi pupuk, bahan baku, atau obat-obatan untuk petani tembakau. Karena, alokasi dari DBHCT untuk dinas teknis yang membidangi perkebunan relatif kecil,” katanya Sabtu (25/02).

 

Dia mengemukakan jika pemerintah berpihak kepada petani tembakau dalam pengelolaan DBHCT itu, maka dapat mendorong ekspor tembakau dari Jabar ke negara-negara Asia a.l Malaysia, Taiwan, dan Thailand.

 

Menurutnya, Jabar memiliki komoditas tembakau hitam yang prospektif. Permintaan pasar ekspor untuk tembakau hitam bisa mencapai 240 ton per bulan. Namun, petani tembakau hanya mampu memenuhi sekitar 20 ton per bulan.

 

Petani tembakau di Jabar berjumlah 86.783 orang dengan luas areal sekitar 7.400 ha – 9.000 ha yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

 

Mayoritas komoditas yang dihasilkan adalah tembakau mole yang digunakan sebagian besar untuk rokok lintingan.

 

“Selain terkendala pengembangan lahan, kami tidak bisa memenuhi permintaan ekspor karena alat pengolahan. Pemerintah seharusnya bisa membantu permodalan atau alat pengolahan itu untuk petani melalui alokasi DBHCT,” katanya.

 

Jawa Barat menerima Rp20,8 miliar DBHCT dari total penerimaan cukai tembakau Rp69,5 miliar pada 2010. Jumlah tersebut meningkat jadi Rp32,5 miliar dari penerimaan cukai tembakau Rp105,8 miliar di provinsi itu.

 

Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Jabar IV Iwa Kartiwa menerangkan DBHCT Jabar menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Kabupaten yang mendapat alokasi paling besar dari dana tersebut adalah Kabupaten Bekasi sebesar Rp11,9 miliar.

 

Menurutnya, pemerintah sudah mendorong dan melaksanakan kegiataan penggunaaan DBHCT sesuai dengan prioritas dan karakteristik di setiap provinsi. (K29/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Script | Android Forums | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...