Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PTKP PAJAK: Rencana kenaikan pertimbangkan UMP

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah memandang perlu menaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karena mempertimbangkan kenaikan upah minimum pekerja (UMP) di berbagai wilayah di Tanah Air.

 

Salah satu indikator kenaikan upah pekerja yang jadi acuan ada rata-rata laju inflasi pada tahun ini.

 

“Kan kamu sudah tahu bahwa upah minimum (pekerja) naik, jadi kami perlu menyesuaikan PTKP sehingga itu meliputi jumlah upah minimum juga,” singkat Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo seusai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (21/02)

 

Hatta Rajasa, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, menjelaskan pemerintah sudah mengeluarkan ketentuan mengenai dasar penaikan upah minimum pekerja yang mempertimbangkan tingkat kelayakan hidup yang diukur oleh Badan Pusat Statistik.

 

Dalam peraturan pemerintah, yang dipertegas oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, laju inflasi tahunan masuk menjadi salah satu aspek yang patut dipertimbangkan. “Inflasi diperhitungkan dong, tapi tidak satu-satunya itu kan. Ada banyak kriterianya,” tuturnya.

 

Intinya, lanjut dia, hasil survey BPS harus menjadi acuan tunggal bagi para pengambil kebijakan dalam mementukan tingkat upah minimum pekerja dan PTKP.

 

Seperti diketahui, Ditjen Pajak tengah mengkaji untuk menaikan batas PTKP dan mempertimbangkan kebijakan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi karyawan berpenghasilan tertentu.

 

Kebijakan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan revisi APBN 2012 dengan DPR. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store | Android Game | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...