Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IKLIM INVESTASI: Pemerintah undang investor cold storage

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana mengundang swasta guna berinvestasi membangun infrastruktur gudang pendingin (cold storage) penyimpanan dan pengolahan hasil tangkapan laut.

 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengungkapkan pihaknya akan mendorong swasta menanamkan investasi untuk sejumlah proyek yang bernilai di atas Rp 50 miliar. Swasta ditargetkan merealisasikan pembangunan 5 gedung pendingin berkapasitas 30 ribu ton di kawasan Indonesia Timur.

 

Pemerintah juga akan berkontribusi membangun gedung pendingin dalam kapasitas yang lebih kecil sebesar 30 ton. Pembangunan cold storage berkapasitas rendah diharapkan mampu mereduksi beban anggaran yang diperoleh dari APBN.

 

Selain itu, KKP juga akan mendistribusikan mesin pendingin bermotor dengan kapasitas 200 kilogram ke sejumlah kabupaten di Indonesia. Mesin pendingin tersebut akan membantu pengolah ikan skala kecil dan menengah dalam menjaga mutu produk.

 

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Victor PH Nikijuluw mengatakan kehadiran swasta sangat diharapkan dalam merealisasikan ketersebaran infrastruktur cold storage di Indonesia. Gedung pendingin berkapasitas besar dapat mengantisipasi tersendatnya suplai.

 

“Selain itu juga akan menciptakan buffer stock di mana harga bahan baku dapat lebih stabil,” ungkapnya kepada Bisnis hari ini.

 

Menurut Victor, pembangunan gedung pendingin membutuhkan investasi  sebesar Rp 20 juta per ton. Pemerintah, serunya, akan mendorong swasta menggelontorkan Rp 600 miliar guna merealisasikan lima gedung pendingin berkapasitas 30 ribu ton.

 

Viktor berjanji swasta akan mendapatkan kompensasi berupa insentif kemudahan dalam memeroleh pasokan bahan baku ikan. Kontribusi swasta tersebut akan menjadi bagian integral dari sistem logistik ikan nasional (SLIN).

 

“Kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah yang akan menjadi payung hukum dalam proyek pembangunan cold storage,” ungkapnya.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan mengungkapkan industri perikanan memang membutuhkan cold storage. Namun, Dia mengatakan aneka produk perikanan harus diberikan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kategori mesin pendingin yang sesuai.

 

Selain itu, menurutnya, pemerintah harus menjamin mekanisme pengelolaan diserahkan sepenuhnya ke swasta. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan insentif modal kepada sejumlah penggiat pengolahan karena potensi beban masa paceklik yang berkepanjangan.

 

Menurut Thomas, sejumlah pengusaha pengolahan ikan membutuhkan kapal induk yang dapat menyuplai hasil tangkapan laut langsung menuju gudang pendingin. Dia menilai kapal induk tersebut akan menjamin rantai pasokan ke kota-kota besar terutama Jakarta.

 

“Kalau semua elemen pendukung tidak dipikirkan, pembangunan cold storage skala besar hanya akan sia-sia,” tegasnya kepada Bisnis hari ini. (25/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Android Games | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...