Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BIAYA TINGGI: Pengusaha Sumut aktif berantas pungli

Recommended Posts

MEDAN: Kalangan pengusaha di Sumatra Utara, khususnya eksportir dan importir, aktif melakukan upaya pemberantasan kegiatan ekonomi berbiaya tinggi, antara lain kebijakan tarif yang tumpang tindih di perusahaan pelayaran.  

 

Para eksportir aktif menyampaikan keberatan dan alterntif solusi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam aktivitas perdagangan luar negeri untuk melakukan koordinasi kebijakan, sehingga tarif yang ditetapkan tidak tumpang tindih.

 

Hari ini  (13/02), Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Khairul Mahali menyampaikan keberatan dan usulan solusi kepada PT Pelindo I (Persero) untuk mengatasi tingginya biaya logistik kegiatan impor.

 

Pada pekan lalu, pekan lalu, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumatra Utara secara tertulis juga meminta Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa melakukan koordinasi antara lembaga pemerintah maupun swasta di sektor pelayaran.

 

“Berdasarkan hasil evaluasi kinerja impor pada 2011, biaya logistik impor barang modal [mesin, suku cadang, komputer, dan alat-alat berat], dikeluhkan importer,” tulis Khairul Mahali dalam surat kepada Pelindo I yang diperoleh Bisnis, hari ini (Senin, 13 Februari).

 

Dia menyebutkan beban tinggi yang diberlakukan kepada importer, antara lain beban destination terminal handling charge (DTHC), storage atau penumpukan, demurrage atau biaya kelebihan waktu berlabuh, biaya dokumen, dan jaminan kontainer.

 

“Untuk membantu dan mendukung para importir nasional, kami mengusulkan agar pembayaran DTHC dibayarkan langsung kepada port operator di wilayah Pelindo I,” ujarnya. Potensi impor barang modal Sumut cukup besar untuk menggerakkan kegiatan bisnis di daerah.

 

Usulan ini, tambahnya, disampaikan karena perusahaan pelayaran beserta agennya menagih tarif terlalu tinggi kepada importir dari biaya resmi yang ditetapkan oleh Pelindo I. Biaya impor tingginya menyebabkan harga jual barang modal di pasar domestik ikut melambung.

 

Sebelumnya, para eksportir di Sumatra Utara mengeluhkan besarnya biaya ekonomi tinggi sewaktu melakukan pengiriman barang ke luar negeri karena telah menurunkan daya saing produk ekspor dari provinsi ini.

 

Daya saing rendah

Ekonom dari Universitas Sumatra Utara Jhon Tafbu Ritonga mengatakan pemerintah harus memperkuat perhatian terhadap tingginya kegiatan ekonomi berbiaya tinggi, seperti pungutan yang menghambat kegiatan usaha.

 

Dia menyebutkan kegiatan ekonomi berbiaya tinggi pada saat ini, sudah signifikan menghambat pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara.

 

Adapun biaya-biaya yang memberatkan adalah THC yang ditagih perusahaan pelayaran kepada eksportir lebih tinggi dari pada biaya resmi yang ditetapkan oleh port operator BICT PT. Pelindo I (Persero).

 

Eksportir, juga dikenakan biaya seal kontainer USD5/20’/40’ yang seharusnya sudah termasuk pada ocean freight. Selama ini, tambahnya, eksportir juga selalu dibebani biaya administrasi untuk setiap penerbitan BL dan invoice dari perusahaan pelayaran.

 

Biaya lain, cleaning kontainer yang jumlahnya bervariasi. Padahal, kontainer yang akan digunakan untuk ekspor seharusnya siap pakai karena sudah membayar biaya penggunaan. Namun, selama ini, eksportir dikenakan lagi biaya pembersihan.

 

Semua aturan ini, dinilai sudah memberatkan eksportir, sehingga perlu campur tangan dari Menko Perekonomian mengkoordinasikan kebijakan antarinstansi yang terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor, khususnya pelayaran. (k58/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Android Games | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...