Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LPS Rate: Akhirnya dipangkas 50 poin

Recommended Posts

JAKARTA: Setelah didesak oleh Bank Indonesia, Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk memangkas bunga wajar penjaminan simpanan, Senin 13/02).

 

LPS memangkas bunga wajar penjaminan simpanan denominasi rupiah bank umum sebesar 50 basis poin menjadi 6,0%, simpanan valuta  asing dipangkas 25 basis poin menjadi 1,25%, dan simpanan rupiah bank

perkreditan  rakyat dipangkas 100 poin menjadi 8,50%.

 

"Ketentuan itu berlaku mulai 15 Februari 2012--14 Mei 2012," kata Sekretaris LPS Adi Nugroho kepada Bisnis dalam pesan singkat hari ini.

 

Pekan lalu,  Gubernur BI Darmin Nasution mendesak LPS menyesuaikan bunga wajar penjaminan untuk mendorong transmisi kebijakan moneter agar bunga kredit perbankan menurun, setelah bunga acuan dipangkas 25 poin menjadi 5,75%

 

Bank sentral berpendapat bunga wajar penjaminan simpanan atau LPS Rate harus mencerminkan kondisi pasar yang terlihat dari indikator bunga Pasar Uang Antarbank (PUAB), Fasilitas Simpanan Bank Indonesia (Fasbi), hingga imbal hasil surat utang negara.

 

Namun, semula LPS bersikukuh bunga wajar penjaminan simpanan sudah sesuai dengan kondisi pasar. Pasalnya mengikuti BI Rate sebagai bunga acuan dan ditambahkan dengan bunga premium beberapa basis poin. (Bsi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Android Games | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...