Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ANGGARAN NEGARA: Kementerian Parekraf raih tambahan APBN-P Rp900 miliar

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan apresiasi terhadap dukungan DPR yang memberikan anggaran tambahan untuk pengembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 900 miliar sehingga setelah finalisasi struktur organisasi dan renstra sektor ini bisa berlari cepat.

 

"Sisa anggaran tahun lalu Rp 159 miliar dan Komisi X DPR telah menyetujui anggaran tambahan APBN-P Rp900 miliar sehingga Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bisa beraktivitas seperti kementrian lain," kata Menteri Parekraf Mari Pangestu, hari ini Rabu 8 Februari 2012.

 

Berbicara usai lokakarya Pendalaman Draft Rencana Strategis (Renstra) Kementrian Parekraf, Mari mengatakan pembentukan struktur organisasi kementriannya sudah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada 27 Januari 2012 lalu.

 

"Kurang dari 100 hari kami sudah merampungkan draft Renstra dan struktur organisasi sehingga kami sudah sah organisasinya tinggal menjalankan program seperti kementerian lain," ujarnya.

 

Ketua Komisi X DPR-RI Mahyudin mengatakan pihaknya mendukung kebutuhan APBN-P sebesar Rp 900 miliar itu dan selesainya renstra dan KemenParekraf dengan organisasi baru diharapkankan membuat kementrian ini fokus pada kesejahteraan masyarakat.

 

"Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif memberikan dampak berganda yang luas," kata Mahyudin.

 

Mari Pangestu mengatakan dalam struktur organisasi baru, komposisi pejabat di lingkungan Kemenparekraf akan terdiri dari tujuh eselon I.

 

"Struktur organisasi Kemenparekraf dirancang untuk dapat merespon perubahan faktor lingkungan eksternal organisasi dengan cepat dan memperhatikan kemudahan proses koordinasi secara vertikal dan horizontal," jelasnya.

 

Komposisi baru pejabat  terdiri dari Sekretariat Jenderal; Ditjen Pengembangan Destinasi Pariwisata; Ditjen Pemasaran Pariwisata; Ditjen Ekonomi Kreatif berbasis Seni dan Budaya; Ditjen Ekonomi Kreatif Berbasis Media, Desain, dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Inspektorat Jenderal; dan Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Menurut dia, penyusunan struktur telah dilakukan dengan selalu berkoordinasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain agar tidak ada tumpang tindih dan terjadi pembagian tugas maupun sinergi yang efektif.

 

Mari mengapresiasi dukungan Komisi X DPR yang telah memberikan banyak masukan dalam penyusunan renstra dan struktur organisasi. (faa)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store Builder | Android Games | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...