Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PENYALURAN KUR: BNI kucurkan Rp20,63 miliar di Sulteng

Recommended Posts

PALU: Penyaluran kredit usaha rakyat PT Bank Negara Indonesia Tbk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah telah mencapai Rp20,63 miliar sepanjang tahun 2011.

 

Ariyanto Soewondo Geni,  Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Palu, mengatakan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tersebut didukung oleh penyaluran dari BNI Cabang Palu, BNI Cabang Parigi, BNI Cabang Tolitoli dan BNI Cabang Luwuk.

 

“Untuk penyaluran KUR BNI Cabang Palu sendiri telah mencapai target 41,3% dari besaran target yang ditetapkan, sedangkan daerah [di Sulteng] yang paling banyak menyerap KUR adalah di Kota Palu," ujarnya, hari ini (07/02).

 

Ariyanto menambahkan target KUR tahun 2012 sedang diperhitungkan untuk ditetapkan dan nilai targetnya didapat akhir Februari 2012. Namun, sejak awal Januari 2012, bank tersebut gencar dalam ekspansi, menyalurkan KUR maupun kredit modal kerja lainnya.

 

Adapun jumlah debitur yang memperoleh fasilitas KUR di BNI wilayah Sulteng saat ini sekitar 300 debitur. Sektor yang menjadi sasaran penyaluran KUR bank tersebut antara lain perdagangan, restoran, hotel, sektor industri pengolahan skala rumah tangga dan kecil, serta sektor konstruksi.

 

“Sektor yang paling besar menyerap KUR adalah sektor perdagangan, restoran dan hotel. Lebih dari 60% penyaluran KUR di BNI ke sektor ini,” tegasnya.

 

Penyaluran KUR, ungkapnya, antara lain mensyaratkan calon debitur KUR adalah mereka yang sedang tidak memiliki fasilitas pinjaman di Bank maupun lembaga pembiayaan manapun.

 

Akan tetapi, hal itu sulit direalisasikan, mengingat banyak pengusaha kecil yang memperoleh fasilitas dari lembaga pembiayaan maupun bank swasta yang memberikan fasilitas kredit mikro dengan penawaran pinjaman tanpa agunan dan proses cepat meski dengan bunga yang jauh lebih tinggi.

 

Kendala berikutnya adalah mengenai kelengkapan izin usaha. Peraturan dari Bank Indonesia mewajibkan untuk permohonan fasilitas kredit lebih dari Rp50 juta harus menyertakan NPWP sedangkan banyak dari pengusaha tidak memiliki NPWP karena biasanya mereka enggan berurusan dengan kantor pajak.

 

Selain itu, aturan di BNI untuk fasilitas kredit lebih dari Rp150 juta harus menyertakan izin usaha yang lengkap seperti SIUP, TDP, HO, SIUJK, dll. Jika fasilitas kurang dari Rp150 juta dapat menyertakan surat keterangan usaha dari kantor kelurahan atau kecamatan setempat.

 

Kesulitan lainnya adalah mengenai jaminan. Untuk fasilitas KUR harus dilengkapi dengan jaminan yang dapat diikat secara Notariil minimal sebesar 30% dari maksimum fasilitas kreditnya.

 

Namun, di lapangan, calon debitur kesulitan untuk menyediakan agunan atau melengkapi bukti kepemilikan agunan yang dapat diikat secara Notariil.

 

“Saat ini penyaluran KUR seluruh bank di Sulteng Rp354,5 miliarm masih kecil dibandingkan penyaluran kredit mikro dan usaha kecil keseluruhan Rp3,17 triliun, Untuk itu penyaluran KUR di Sulawesi Tengah ini masih harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada pelaku usaha.”nilainya.

 

Menurutnya banyak informasi yang terputus mengenai syarat dan mekanisme pemberian fasilitas KUR, sehingga muncul anggapan mengurus KUR itu merepotkan. Akhirnya, para pengusaha kecil memilih mendapatkan modal dari lembaga pembiayaan ataupun pinjaman rentenir dengan bunga tinggi.

 

Dia juga mengusulkan perlunya dilakukan kerja sama dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan UMKM untuk pemberian kemudahan pengurusan surat-surat izin usaha dan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha. (k27/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Store Builder | Android Games | Wordpress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...