Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SUBSIDI BBM: Agus Marto bilang harga dipatok

Recommended Posts

JAKARTA : Kementerian Keuangan mengusulkan agar besaran subsidi melekat pada harga jual bahan bakar minyak dan listrik dipatok.

 

Dengan demikian proses politik anggaran dengan DPR diharapkan hanya menyetujui jumlah anggaran dan volume konsumsi.

 

Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menginginkan agar DPR hanya sebatas menyetujui jumlah anggaran dan volume subsidi BBM, tidak sampai pada pembatasan harga jual. Paling jauh proses politik anggaran hanya   sampai pada penetapan nilai Rupiah subsidi per liter BBM dan/atau per KwH listrik sehingga meski harga jualnya berfluktuasi, tetapi beban fiskalnya tetap.

 

“Misalnya, subsidi disetujui Rp3.000 setiap liter atau subsidi listrik disetujui maksimum Rp 800 per KwH. Nanti dalam realitanya kalau harga  minyak dunia itu naik atau turun, subsidi itu tetap akan diberikan kepada  masyarakat, tetapi tidak kemudian nanti APBN menjadi tidak sehat atau  tidak kredibel,” ujarnya, Jumat 3 Februari 2012.

 

Menurut Menkeu, selama ini kebijakan susbidi energi nasional berupa pembatasan harga jual BBM dan listrik di level tertentu. Akibatnya setiap harga minyak dunia naik dampaknya terhadap fiskal dan perekonomian nasional sulit dikendalikan.

 

“Kami mengusulkan ini karena setelah dua tahun terakhir kita selalu berkutat di masalah subsidi dan menghabiskan waktu dari pemerintah ataupun DPR yang cukup lama. Dan khawatirnya masyarakat luas itu tidak bisa menerima kondisi yang berlarut-larut seperti ini,” tuturnya.

 

Agus berharap dalam pembahasan revisi APBN 2012, yang akan dipercepat, usulan tersebut dapat didiskusikan bersama DPR. Pertimbangan tersebut muncul dari keprihatinan atas selalu terlampauinya volume BBM bersubsidi dan kuota listrik setiap tahun.

 

Kontrak kinerja

 

Menkeu juga mengusulkan agar ke depan dibuat kontrak kinerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau dengan PT Pertamina dan PT PLN terkait kebijakan pengendalian subsidi energi.

 

Hal itu untuk memastikan volume konsumsi BBM dan listrik yang disubsidi tidak melampaui kouta dan pagu anggaran yang disediakan dalam APBN.

 

“Jadi yang saya ingin sampaikan adalah masing-masing kementerian/lembaga dan BUMN yang menjalankan fungsi mewakili negara harus menjaga supaya anggaran yang sudah disepakati dilaksanakan. Kalau sekarang ini terjadi deviasi, kami mengindikasi akan meminta APBN perubahan supaya kami bisa duduk lagi dan sepakati lagi,” tegasnya. (bas)

 

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate Script | Android Games | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...