Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

OJK TERBENTUK, LPS akan periksa bank

Recommended Posts

JAKARTA: Lembaga Penjamin Simpanan siap melakukan pemeriksaan kepada bank setelah Otoritas Jasa Keuangan terbentuk. Otoritas itu saat ini tengah menghimpun sumberdaya untuk melaksanakan tugas tersebut.

 

Ketua Komisioner LPS Heru Budiargo mengatakan lembaga saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia untuk memenuhi ketentuan UU OJK agar pihaknya juga melakukan pemeriksaan bank untuk keperluan penanganan bank gagal.

 

“LPS dalam mendukung OJK tengah menyiapkan infrastruktur dan SDM [sumber daya manusia] untuk memeriksa bank terkait OJK,” ujarnya dalam diskusi Bunga Penjaminan Simpanan dan Upaya Penurunan Bunga Kredit di Gedung LPS, hari ini (02/02).

 

Menurutnya, dengan tugas baru LPS dalam pemeriksaan bank perlu melakukan pengorganisasian sumberdaya dan manajemen risiko secara baik. Pasalnya hal tersebut juga akan membantu LPS dalam menetapkan bank gagal atau perlu diselamatkan.

 

Dalam UU OJK memang LPS diberikan kewenangan memeriksa bank untuk memastikan apabila suatu bank dalam keadaan ‘sakit’ atau gagal operasional perlu diselamatkan atau dilikuidasi.

 

Hal tersebut berkaca dari pengalaman penyelamatan PT Bank Century Tbk yang menelan biaya lebih besar dari proyeksi semula. Penyelamatan bank yang kini bernama Mutiara itu menelan dana Rp6,7 triliun dari proyeksi semula di bawah Rp1 triliun. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate Script | Android Games | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...