Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IKLIM INVESTASI: Apindo Kaltim galang sinergi dengan pekerja

Recommended Posts

BALIKPAPAN: Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalimantan Timur telah mengadakan kesepakatan kerja sama industrial dengan serikat pekerja yang ada di provinsi ini, guna menghindari aksi yang bisa menjadikan investor urung berinvestasi.

 

Ketua Apindo Kalimantan Timur (Kaltim) Slamet Brotosiswoyo mengatakan kerja sama itu sudah disepakati sejak 1,5 tahun yang lalu bersama dengan beberapa serikat pekerja yang ada di Kaltim.

 

Dia menuturkan hal tersebut merupakan tonggak sejarah bagi hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.

 

“Dengan demikian, kami selalu mengedepankan musyawarah antar organisasi dalam menyelesaikan setiap masalah,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, hari ini (30/01).

 

Apindo juga telah meminta Pemerintah Provinisi Kaltim dalam membantu menangani permasalahan yang sering timbul akibat adanya provokator.

 

Nantinya, Pemprov Kaltim siap menjadi penengah apabila masalah tersebut tidak memiliki titik temu yang jelas.

 

Kesepakatan ini, tambah Slamet, saling memberi keuntungan bagi semua pihak sehingga investor bisa mendapatkan iklim berinvestasi yang nyaman.

 

Hasilnya, pertumbuhan ekonomi Kaltim akan semakin baik dan efeknya akan menjalar kepada masyarakat sehingga bisa dinikmati bersama.

 

Slamet mengutarakan hal ini seiring dengan adanya gejolak antara para perusahaan dan pekerja di beberapa daerah karena upah minimum yang terlalu kecil.

 

Akibatnya para pekerja berdemo menuntut kenaikan upah tersebut dengan menutup jalan sehingga berpotensi menciutkan nyali investor untuk berinvestasi di Indonesia.

 

Slamet mengakui masih ada perusahaan yang belum mau menaati pemberlakuan upah minimum regional bagi pekerja lajang yang bekerja di bawah 1 tahun.

 

“Akan tetapi, tidak lantas secara frontal perusahaan itu harus ditindak karena efeknya pasti cukup besar,” tukasnya.

 

Selain investor menjadi enggan untuk berinvestasi, angka pengangguran akan semakin melonjak karena adanya pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan itu.

 

Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan jumlah warga miskin akibat tidak memiliki pekerjaan. Akhirnya, angka kriminalitas pun tinggi karena setiap orang akan berlaku nekat untuk bertahan hidup.

 

Slamet menuturkan sebaiknya perusahaan membuat perjanjian kerja bersama (PKB) dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan guna menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

 

Apabila ada permasalahan, kedua belah pihak bisa menggunakan dasar PKB tersebut untuk menyelesaikan masalah.

 

Selain itu, Serikat Pekerja jangan mudah terprovokasi oleh hasutan dari orang luar yang menginginkan kondisi keamanan Indonesia tidak cukup baik. Slamet mencurigai aksi provokasi itu hanya ditunggangi

 

oleh kepentingan luar untuk melemahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menunjukan angka yang cukup baik kendati terjadi krisis di Eropa.

 

“Hubungan industrial ini menjadi kunci bagi berjalannya dunia usaha sebab perputaran roda usaha ditentukan oleh satu poin penting ini,” tutupnya. (22/Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...