Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Pemerintah tetap kendalikan penarikan utang

Recommended Posts

JAKARTA: Peningkatan peringkat utang Indonesia dengan predikat 'layak investasi' akan lebih dimanfaatkan pihak swasta untuk mengembangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

 

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Prasetijono Widjojo mengatakan pemerintah akan tetap mengendalikan volume penarikan utang, meskipun telah mendapat gelar investment grade dari dua lembaga pemeringkat utang beberapa saat lalu.

 

Menurutnya, pemerintah hanya akan menarik utang sesuai perintah undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 (UU APBN 2012) dan senantiasa menjaga defisit anggaran. Pemberian peringkat tersebut akan lebih berdampak pada perkembangan bisnis pihak swasta.

 

"Tidak harus oleh pemerintah, soal utang bisa saja dimanfaatkan private nanti, dari business to business kan bisa. Saya kira peran swasta akan lebih besar," ujar Prasetijono pada akhir pekan.

 

Dia menjelaskan pihak swasta akan memeroleh lebih banyak keuntungan dari peringkat tersebut dengan kemudahan berbisnis. Investor asing akan lebih fleksibel memercayakan dananya ke kantong-kantong swasta nasional dengan situasi ekonomi yang mendukung seperti sekarang.

 

Pada 18 Januari, lembaga pemeringkat internasional Moody's Investor Service menaikkan peringkat utang Indonesia ke level layak investasi, Baa3, menyempurnakan peringkat layak investasi yang sebelumnya sudah diberikan Fitch Ratings.

 

Di penghujung 2011, tepatnya 15 Desember, Fitch Rating membubuhkan predikat investment grade terhadap Indonesia, dengan kenaikan level kredit dari BB+ menjadi BBB-.

 

Untuk mendukung masuknya aliran dana, Prasetijono menambahkan pemerintah berupaya memperbaiki birokrasi penyaluran investasi agar lebih efektif dengan regulasi yang tidak rumit. (tw)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...