Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Asyik… Gaji PNS naik!

Recommended Posts

JAKARTA: Terhitung sejak 1 Januari lalu, Pemerintah menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kisaran 4% – 11% merujuk pada golongan kepegawaian.

 

 

 

"Itu kan sudah amanat Presiden jadi wajib. Kalau di RUU APBN, sejak satu Januari hitungannya. Penyesuaian itu untuk mengimbangi penghasilan PNS dengan inflasi agar tidak makin berat," jelas Ramli Effendi Naiboho, Deputi Menteri bidang SDM Kementerian PAN dan RB, sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, hari ini.

 

 

 

Menurut dia, penaikan gaji itu untuk semua PNS, baik PNS di pusat, daerah maupun lembaga. Dalam hal ini, lanjutnya, semakin tinggi golongan kepegawaian PNS makan besaran kenaikannya makin mengecil.

 

 

 

Sebaliknya, penaikan maksimal pada kisaran 11% didapatkan oleh pegawai golongan terendah. "Kalau sudah terlalu besar ya jangan 10 persen. Dalam implementasinya ada yang 4%, 5% dan 6%."

 

 

 

Dia mengungkapkan APBN 2012 menetapkan anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) Rp508,3 triliun. Dalam alokasi anggaran itu meliputi belanja pegawai sebesar Rp127,7 triliun.

 

 

 

Dalam hal ini, katanya, anggaran belanja pegawai tersebut meliputi gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji, remunerasi, tunjangan khusus, honorarium tetap, lembur dan vakasi, kenaikan gaji pokok sebesar 10% dan gaji ke-13. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress Plugin | Android Forum | Hud Software

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...