Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

ICB Bumiputera Gunakan SPN Sebagai Acuan Bunga Obligasi

Recommended Posts

JAKARTA: PT Bank ICB  Bumiputera Tbk, emiten bank swasta milik Grup ICB asal Malaysia, mendapatkan persetujuan perubahan tingkat bunga obligasi wajib konversi dengan salah satu acuan berdasarkan Surat Perbendaharaan Negara.

 

 

 

Persetujuan tersebut didapatkan ICB Bumiputera dari pemegang obligasi konversinya dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) yang digelar pada 15 Desember lalu.

 

 

 

Bambang Setiawan, Direktur Kepatuhan ICB Bumiputera, menyampaikan perubahan tersebut perlu dilakukan karena Bank Indonesia sudah tidak lagi menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan, yang sebelumnya dijadikan salah satu acuan dari bunga obligasi.

 

 

 

“Dengan persetujuan dari RUPO dan wali amanat, bunga obligasi ditetapkan berdasarkan tingkat tertinggi dari SPN [surat Perbendaharaan Negara] 3 bulan, atau 1 tahun, atau 8%,”  ujarnya kepada Bisnis, hari ini.

 

 

 

Sebelumnya, perseroan menerbitkan  obligasi wajib konversi bertenor 5 tahun senilai Rp150 miliar pada 2010 lalu. Kupon obligasi itu ditetapkan 8% per tahun pada satu semester sejak penerbitan dan kupon mengambang untuk pelunasan kupon selanjutnya.

 

 

 

Besaran kupon mengambang itu (variable rate) yaitu sebesar bunga SBI 3 bulan ditambah 1% atau sebesar 8%, mana yang lebih tinggi.

 

 

 

RUPO obligasi wajib konversi tersebut jadi terlaksana setelah tertunda dua kali sejak diumumkan pada awal Juli lalu. Pada RUPO medio Desember 2011 tersebut dihadiri oleh 72,59% pemegang obligasi di luar afiliasi emiten senilai Rp50,48%. 

 

 

 

Saham Bank ICB Bumiputera yang berkode BABP itu masih stagnan di level Rp106 pada hari ini dan membentuk kapitalisasi pasarnya Rp581,52 miliar.

 

 

 

Data otoritas bursa menunjukkan pemegang saham perseroan terdiri dari ICB Financial Group Holdings AG sebesar 69,9%, AJB Bumiputera 1912 5,46%, SGBT 11,41%, publik 17,23%, dan sisanya dimiliki direksi-komisaris perseroan. (dba/iaa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...