Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Kemenkeu tagih janji pembatasan BBM

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Keuangan menagih janji pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April 2012 di Pulau Jawa dan Bali, menyusul kegagalan pelaksanaannya pada tahun ini.

 

“Yang penting bagi Kementrian Keuangan (pembatasan BBM bersubsidi) itu dijalankan dan itu bisa tetap dijaga volumenya seperti di APBN (2012). Kalau teknisnya kami serahkan kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Wakil Menteri Keuangan I Anny Ratnawati di kantornya, hari ini.

 

Dia menilai komitmen Kementerian ESDM tersebut perlu didorong mengingat pembengkakan subsidi BBM pada tahun ini telah memberikan implikasi yang cukup besar terhadap fiskal. Menurut Anny, selama ini cukup besar anggaran negara yang tersedot untuk memenuhi konsumsi minyak bersubsidi di Tanah Air.

 

“Perhitungannya, (pembatasan BBM bersubsidi) sudah mulai April (2012) di Jawa dan Bali. Prasarananya juga sedang disiapkan. Jadi semua kendaraan pribadi dibatasi, kecuali yang kendaraan umum,” katanya.

 

Anny menjelaskan jika kebijakan ini benar-benar terealisasi dan volume BBM bersubsidi tidak melampaui kuota 40 juta kilo liter, maka ruang fiskal semakin terbuka untuk mendanai inflastruktur. Namun, sejauh ini Kementerian Keuangan masih menunggu rencana detail pembatsan BBM bersubsidi dari Kementerian ESDM.

 

Terkait dampaknya terhadap tekanan inflasi, Anny Ratnawati optimistis kebijakan pembatasan BBM bersubsidi pada tahun depan tidak akan banyak memengaruhi harga. Kebijakan tersebut diyakini juga tidak akan banyak mengganggu daya beli masyarakat.

 

“Kekhawatiran inflasi tidak terlalu signifikan, itu kan kecil sekali, dan kita tahu inflasi kita rendah, tahun depan juga rendah,” ucapnya.

 

Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaska kembali tekad pemerintah menjalankan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan melarang kendaraan pribadi menggunakan premium. Kebijakan tersebukan merupakan amanat UU APBN 2012.

 

“Transportasi meningkat maka dipastikan kalau tidak ada pembatasan maka kuota yang 40 juta kilo liter akan terlampaui,” kata Hatta.

 

Saat ini, lanjutnya, metode dan teknis pelaksanaan tengah dimatangkan oleh Kementerian ESDM. Intiunya, semua pihak harus menerima dan menjalankan kebijakan tersebut sebagai bentuk disiplin atas perencanaan yang telah disusun.

 

“Kami harus disiplin supaya kuota kita tidak melampuai,supaya dana-dana itu kita dorong untuk infrastruktur,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan pelaksanaan program pembatasan pemakaian premium bersubsidi bagi mobil pribadi per 1 April 2012 akan dimulai di wilayah Jakarta. Selanjutnya, pembatasan dilebarkan ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang,dan Bekasi.

 

Pemerintah juga tengah memproses revisi Peraturan Presiden No 55/2005 dan Perpres No 9/2006 yang mengatur soal pengguna BBM bersubsidi untuk mendukung program pembatasan. Ditargetkan, revisi perpres selesai akhir Desember 2011 atau awal Januari 2012 sehingga pembatasan dapat dimulai April 2012. (Bsi)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...