Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

DKI terima DIPA Rp15,96 triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 537 daftar isian pelaksanaan anggaran 2012 senilai Rp15,96 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 atau meningkat 6,52% dibandingkan dengan DIPA tahun lalu Rp14,98 triliun.

 

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan pihaknya telah menerima DIPA tersebut dari presiden bersama para menteri/pimpinan lembaga dan gubernur pada 20 Desember 2011 dan selanjutkan disampikan kepada masing-masing satuan kerja.

 

“Saya minta agar mereka melaksanakan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya juga tugaskan sekretaris daerah provinsi untuk memberikan catatan tersendiri bagi satuan kerja yang pada 2011 tidak melaksanakan kegiatan itu,” katanya di Jakarta hari ini.

 

Menurutnya, catatan terhadap satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja perangkat daerah itu penting karena pelaksanaan DIPA akan berpengaruh terhadap kinerja dan pelaporan kementrian/ lembaga negara yang menjadi sumber DIPA.

 

Fauzi mengatakan pelaksanaan anggaran tersebut, lanjutnya, dapat dimulai awal tahun anggaran 2012 sesuai dengan DIPA yang mencantumkan nilai nominal anggaran yang akan dibelanjakan, ukuran kinerja yang harus dilaksanakan dan output yang harus dicapai.

 

Menurutnya, jumlah DIPA yang diterima DKI Jakarta tahun ini turun menjadi 537 DIPA dari periode 2011 sebanyak 543 DIPA, tetapi dari besaran anggarannya meningkat 6,52% dari Rp14,98 triliun menjadi Rp 15,96 triliun pada 2012

 

Kenaikan anggaran tersebut, lanjutnya, disebabkan adanya penambahan DIPA pada urusan bersama untuk 2012 sebesar Rp21,48 milyar, yang pada tahun sebelumnya tidak ada DIPA untuk urusan bersama.

 

Foke, panggilan akrab Fauzi, meminta agar jangan sampai terjadi tumpang tindih kegiatan yang didanai dari DIPA dengan kegiatan yang bersumber dari APBD DKI sehingga perlu jaminan akuntabilitas pengelolaan dan koordinasi dengan kementerian/lembaga negara terkait.

 

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi DKI Jakarta Hasudungan Siregar mengatakan percepatan penyerahan DIPA 2012 pada akhir tahun anggaran 2011 itu untuk memastikan pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat pada waktunya.

 

“Dengan demikian, seluruh instansi pemerintah dapat segera melaksanakan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan sesuai dengan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

 

Menurutnya, program pembangunan nasional yang pro growth, pro job, pro poor dan pro environment dapat dilaksanakan tepat waktu sehingga segera dinikmati hasilnya oleh masyarakat

 

Selain itu, lanjutnya, penyerahan DIPA yang lebih cepat akan mendorong SKPD dapat memulai proses lelang pengadaan barang dan jasa pada akhir 2011 dan pada awal 2012 bisa dilakukan pengikatan kontrak dengan pemenang tender dan pelaksanaan program pembangunan segera dapat dimulai.

 

Hasudungan mengatakan DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun menteri atau pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran.

 

Didalamnya memuat informasi satuan ukur yang dapat dijadikan alat pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus sebagai perangkat akuntansi pemerintah bagi satuan kerja selaku pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran.

 

“Pagu dalam DIPA merupakan tata anggaran yang tidak boleh dilampaui yang pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...