Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Cukai rokok di Sulsel ditarget naik 13,33%

Recommended Posts

MAKASSAR: Delapan pabrik rokok yang berbasis di Sulsel akan turut berperan memperbesar penerimaan cukai pada tahun depan dengan estimasi peningkatan 13,33%.

 

Sunaryo, Kepala Seksi Cukai Hasil Tembakau II Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, mengatakan peningkatan cukai rokok dari delapan pabrik rokok yang berada di Pare-pare, Sulsel, tersebut naik dari Rp65 per batang, hasil tembakau tahun ini, menjadi Rp75 di tahun depan.

 

Struktur golongan dan batasan harga jual eceran per batang rokok atau gram mengalami perubahan dengan menggabungkan beberapa lapisan, dalam beberapa golongan hasil tembakau. Beban cukai mengalami kenaikan secara moderat, berkisar Rp10--Rp65 per batang.

 

Cukai sendiri, menurutnya, merupakan pajak tidak langsung, yang diperoleh dari 1.200 pabrik rokok yang ada saat ini. "Di 2006, pabrik rokok yang ada masih 5.000 pabrik, kemudian perlahan menyusut hingga tinggal menjadi 1.200 pabrik saat ini," ujarnya.

 

Adapun secara nasional, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menargetkan penerimaan cukai Rp75 triliun pada tahun depan, yang diharapkan disumbang melalui cukai dari hasil tembakau dan sisanya dari etil alkohol dan minuman beralkohol.

 

Menurutnya, target tersebut meningkat 9,24% dari penerimaan cukai yang mencapai Rp68,07 triliun tahun ini. "Total penerimaan cukai tahun ini Rp68,07. Tahun depan ditargetkan Rp75 triliun, atau meningkat 9,24% dari realisasi penerimaan 2011," kata Sunaryo hari ini.

 

Dia mengungkapkan sistem tarif cukai hasil tembakau tetap menerapkan tarif cukai penuh spesifik. Sementara tarif cukai rata-rata jenis hasil tembakau yang diusulkan kenaikannya sebesar 12% dari 2011, dengan target penerimaan cukai hasil tembakau Rp69,04 triliun.

 

Namun, Komisi XI DPR meminta optimalisasi target penerimaan cukai HT menjadi Rp72,04 triliun, sehingga total target cukai tahun depan menjadi Rp75 triliun. (k46/tw)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...