Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Kemenkeu terima 86 transaksi mencurigakan dari PPATKA

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Keuangan menerima 86 laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti untuk melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

 

Yudi Pramadi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menuturkan 86 laporan PPATK itu diterima Kemenkeu secara bertahap setelah perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) dengan PPATK pada 2007. Kerja sama ini mencakup korespondensi, pertukaran data, dan pemeriksaan gabungan (task force).

 

Di antara 86 laporan tersebut, ada 33 yang berdasarkan audit investigasi terbukti terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas.

 

"Tindak lanjutnya berupa pengenaan hukuman disiplin. Dalam kaitan ini, 7 pegawai dalam proses telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan dilakukan proses hukum," ujarnya dalam siaran pers, hari ini.

 

Sementara itu, 8 laporan telah ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan, namun belum ditemukan bukti penyimpangan, 9 laporan telah diteruskan ke KPK, 3 laporan akan diusulkan untuk diajukan ke KPK, 27 laporan masih dilakukan pendalaman informasi mengenai kemungkinan penyalahgunaan wewenang pegawai yang bersangkutan, 6 laporan terbukti tidak material dan tidak bermasalah, serta 3 laporan tidak terkait dengan Pegawai Kemenkeu.

 

"Kemenkeu menindaklanjuti semua laporan transaksi keuangan mencurigakan secara profesional dengan melakukan tindakan berdasarkan pembuktian. Menteri Keuangan secara periodik memantau dan membahas proses tindak lanjut tersebut," ungkap Yudi.

 

Terkait pelaksanaan MoU, lanjutnya, pada 2010 Kemenkeu berinisiatif bekerja sama dengan KPK untuk melakukan penelitian harta kekayaan pegawai Kemenkeu. Berdasarkan hasil penelitian dimaksud, beberapa pegawai terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang, sehingga dijatuhi hukuman disiplin PNS.

 

"Saat ini, Kemenkeu masih bekerja sama dengan KPK melakukan investigasi terhadap kasus-kasus tertentu. Komitmen Kemenkeu sangat tinggi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," tuturnya.

 

Selain bekerja sama dengan PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemenkeu juga terlibat aktif dalam Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, bahkan telah mengembangkan Whistleblowing System (WiSe) dalam website Kemenkeu yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

 

Sebelumnya, Menkeu Agus D.W. Martowardojo menekankan kembali pentingnya komitmen anti korupsi yang diusung Kemenkeu. "Ini akan dilaksanakan terus menerus dan kalau yang melakukan tindakan korupsi pejabat negara itu lebih sakit dibanding pengusahanya yang ditangkap. Jadi saya ingatkan, ayo kita buat komitmen ini," ujarnya.

 

Menurut Menkeu, komitmen anti korupsi di level kementerian/ lembaga dan pemerintah pusat-daerah dapat menjaga anggaran dari kebocoran dan mengoptimalkan kinerja pemerintah yang akuntabel dan berintegritas.

 

Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Ki Agus Ahmad Badaruddin juga menghimbau agar seluruh PNS di lingkungan Kementerian Keuangan di setiap direktorat jenderal harus melaporkan harta kekayaan dan memiliki kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) mulai golongan III sampai Eselon I. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...