Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

489 Kabupaten/kota akan pungut BPHTB sendiri 2012

Recommended Posts

JAKARTA:  Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengungkapkan sebanyak 489 kabupaten/kota siap memungut sendiri bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pada tahun depan.

 

 

Marwanto Harjowiryono, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, menuturkan secara bertahap makin banyak daerah yang menggunakan Undang-Undang No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk meningkatkan penerimaan asli daerah.

 

 

Setidaknya ada dua jenis pajak yang mulai dipersiapkan pemungutannya oleh daerah pada tahun depan, yakni BPHTB dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

 

 

“Untuk  tahun 2012 yang dipungut daerah, BPHTB akan dipungut di 489 kabupaten/kota, di mana sebagian daerah sudah memungut pada 2011,” jelas dia kepada Bisnis, semalam.

 

 

Dengan demikian, lanjut Marwanto, tinggal tiga daerah yang belum siap memungut sendiri BPHTB pada tahun depan karena belum memiliki peraturan daerah terkait itu.

 

 

 

Alasan ketiga daerah tersebut untuk tidak segera menyiapkan  Perda BPHTB karena potensi penerimaan dari sektor tersebut tergolong kecil.

 

 

“Hanya tiga daerah yang hingga saat ini belum memiliki Perda sehingga belum melakukan  pungutan. Salah satu argumennya adalah karena potensinya kecil,” katanya. Sayangnya, Marwanto enggan merinci ketiga daerah tersebut.

 

 

Sementara untuk PBB-P2, kata Marwanto, ada 17 daerah yang telah siap untuk memungut sendiri jenis pajak tersebut. Baru pada 2014, pemerintah melimpahkan sepenuhnya kewenangan mengumpulkan PBB-P2 Marwanto ke seluruh daerah.

 

 

Sebelumnya Marwanto merinci ke-17 daerah yang akan menyusul Surabaya dalam pemungutan PBB adalah Kota Medan, Kabupaten  Deli Serdang, Kota Pekanbaru, Kota Palembang, dan Kota Bandar Lampung (Sumatera.

 

 

Kemudian Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Semarang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sukohardjo, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Yogyakarta. Lalu, Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kota Pontianak, Kota Palu, dan Kota Gorontalo.

 

 

“Potensi penerimaan PBB-P2 di 17 daerah tersebut berdasarkan realisasi penerimaan PBB-P2 2010 sebesar Rp1,014 triliun," jelas Marwanto.(api)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...