Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Hatta: Kami akan melindungi pasar domestik

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah bertekad meningkatkan perlindungan pasar domestik untuk mengantisipasi efek krisis ekonomi Eropa pada neraca perdagangan Indonesia.

 

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penguatan pasar dalam negeri adalah salah satu fokus pemerintah dalam mempertahankan kinerja ekonomi memasuki krisis global.

 

"Dalam mengantisipasi ekonomi global, kita harus memperkuat market dalam negeri," tegasnya, Minggu 11 Desember.

 

Hatta memaparkan langkah pengamanan akan dilakukan melalui peningkatan pengawasan potensi dumping dari negara lain maupun atas penyelundupan barang di perbatasan dan pelabuhan.

 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan untuk melindungi pasar dalam negeri dari produk impor murah berkualitas rendah dari luar negeri.

 

"Kami punya tekad mengamankan pasar domestik dulu, baru melakukan ekspor," ucapnya.

 

Selain itu, Menperin mengatakan akan meningkatkan keterkaitan antara industri besar dan industri kecil agar daya tahan struktur industri nasional menjadi lebih baik.

 

Ketua Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi mengungkapkan telah ada kesepahaman antara BSN, Kemendag dan Kemenperin untuk memaksimalkan segala mekanisme pengamanan pasar yang tersedia.

 

"Dari bea masuk antidumping, safeguard, standar, label, hingga aturan pencantuman bahasa indonesia," katanya.

 

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan implementasi bea masuk antidumping atau safeguard harus melalui mekanisme yang sudah ditentukan.

 

"Itu [tekad melindungi pasar domestik] adalah keputusan yang harus dihormati bersama. Tapi harus melalui mekanisme yang memang sudah ada," katanya, 11 Desember.

 

Mahendra menyangkal beberapa implementasi safeguard dan bea masuk anti dumping tertahan pada proses di Kementerian Keuangan.

 

"Kecuali tepung terigu, itu ada pengecualian. Banyak pertimbangan lain yang harus diperhatikan," katanya. (ea)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...