Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Kemenkeu: PNBP Batubara akan digenjot

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Keuangan akan berupaya mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sumber daya alam nonmigas, terutama sektor batubara. Giatnya pertumbuhan industri dan ekspor komoditas ini dinilai tidak sebanding dengan PNBP yang diterima negara.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan PNBP sektor nonmigas belum maksimal akibat belum sinkronnya data pemerintah dengan kinerja industri batubara nasional.

 

“Upayanya adalah paling tidak data penerimaan jumlah ekspor batubara itu harus benar diperbaiki, karena yang kurang tadi SDA nonmigas. Kalau PNBP migas sudah fix lah, yang nonmigas ini yang masih harus diperbaiki,” tutur Bambang usai acara Prospek Indonesia 2012, hari ini.

 

PNBP sumber daya alam nonmigas a.l. berasal dari penerimaan pertambangan umum, termasuk batubara, panas bumi (geothermal), serta sektor kehutanan dan perikanan. Namun, menurut Bambang, PNPB sumber daya alam nonmigas ini cenderung tidak bergerak dari tahun ke tahun, padahal kinerja produksi dan ekspornya semakin membaik.

 

"PNBP ini terkati royalti batu bara dan tambang lainnya, ekspor kan makin bagus, tapi PNBP cenderung tidak bergerak," ujarnya.

 

Dalam APBNP 2011, pemerintah menargetkan PNBP nonmigas sebesar Rp18,8 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan PNBP minyak bumi yang mencapai Rp123,1 triliun dan PNBP gas alam yang ditargetkan dapat mencapai Rp50,1 triliun.

 

Jika dibandingkan dengan realisasi PNBP nonmigas pada 2010, target tahun ini hanya meningkat Rp2,71 triliun atau 16,8%. Target ini juga lebih rendah dibandingkan target peningkatan PNBP migas yang mencapai Rp20,43 triliun.

 

Renegosiasi kontrak tambang nonmigas, lanjut Bambang, juga perlu dilakukan untuk meningkatkan PNBP nonmigas dari iuran tetap dan royalti. “Itu kan lebih ke peningkatan rate-nya. Tapi sebelum negosiasinya menemukan hasil, sekarang yang penting bagaimana data yang benarnya,” jelasnya.

 

Sinkronisasi data sektor pertambangan diharapkan juga dapat meningkatkan pendapat negara dari sektor pajak. Direktur Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak Dedi Rudaedi menuturkan untuk dapat memperoleh data yang sinkron terkait kinerja sektor pertambangan, Kementerian Keuangan tengah berupaya untuk menjalin kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM).

 

“Pertemuan masih bersifat informal dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan Dirjen Pajak dan Dirjen Minerba untuk membahas MoU,” ungkap Dedi.

 

Namun, menurut pengamat pajak Universitas Indonesia Danny Septriadi, pemerintah juga perlu bekerja sama dengan auditor independen dan external stakeholder perusahaan pertambangan untuk  dapat memperoleh data penerimaan hasil tambang yang akurat. Karena, menurutnya, sektor pertambangan merupakan sektor potensial untuk meningkatkan penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun bukan pajak.

 

Dalam APBN 2012, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp278,0 triliun, yang terdiri dari PNBP migas Rp159,5 triliun, PNBP nonmigas Rp17,8 triliun, bagian laba BUMN Rp28.0 triliun, dan pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp19,2 triliun.

 

Peningkatan PNBP diupayakan dengan menjaga target lifting minyak bumi dan gas alam, efisiensi besaran cost recovery dalam kegiatan hulu migas dengan rencana besaran cost recovery US$12,3 miliar, dan merevisi jenis dan tarif PNBP pada kegiatan pertambangan dan batu bara. (Bsi)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Affiliate | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...