Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Surat Utang Pemerintah eks BLBI Akan Dicicil Sampai 2043

Recommended Posts

JAKARTA: Pemerintah bersama Bank Indonesia telah sepakat untuk merestrukturisasi SRBI-01, surat utang pemerintah eks BLBI, dari sistem pelunasan pada 2033 menjadi cicilan secara bertahap atau amortisasi sampai dengan 2043.

 

Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam Rapat Kerja bersama Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR RI dalam pembahasan revisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 2003 perihal Surat Utang Pemerintah (SUP) yang diterbitkan pada masa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

 

"Merestrukturisasi SRBI-01 yang semula jatuh tempo pada 2033 (bullet payment) menjadi amortized bonds (cicilan) sampai dengan 2043," ujarnya hari ini.

 

Selain itu, lanjutnya, juga disepakti surplus dari BI akan digunakan untuk mempercapat pelunasan SRBI-01 yang dimaksud. "Menambahkan klausula kemungkinan SRBI-01 dikonversi menjadi SBN Tradable," ujarnya.

 

SRBI-01 merupakan surat utang pemerintah kepada bank sentral yang diterbitkan dalam rangka merestrukturisasi surat utang BLBI  SU-001 dan SU-003 senilai Rp144,5 triliun.  Ketika diterbitkan pada 2003, SRBI-01 memiliki jangka waktu 30 tahun dan ditetapkan bunga 0,1% dari sisa pokok. (faa)

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...