bot 0 Sejak November 24, 2020 Share Sejak November 24, 2020 Jakarta - The government plans to cut year-end holidays. Previously, a joint leave was set for December 2020 starting on 28-31. The joint leave is a shift from the schedule previously set for May 26-29 2020. There are several reasons behind the planned reduction of joint leave in December 2020 . Pertama, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), libur panjang pada Oktober 2020 menjadi pemicu bertambahnya klaster baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Oleh sebab itu, Jokowi meminta pengurangan libur panjang pada akhir 2020. Kedua, libur panjang di tengah pandemi COVID-19 ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap laju roda perekonomian. Di sisi lain kasus positif Corona malah meningkat saat long weekend. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya dalam suasana normal, dengan hari libur, orang-orang beraktivitas dan melakukan konsumsi. Namun yang terjadi malah kasus positif COVID-19 meningkat. "Seharusnya kalau dalam suasana normal, dengan hari libur, orang aktivitas yang biasanya interaksi dan kemudian terjadilah konsumsi. Tapi yang kita lihat sekarang ini, setiap libur panjang jumlah COVID-19 naik. Tapi indikator ekonomi tidak membaik atau tidak terjadi konsumsi yang diharapkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi November, Senin (23/11/2020). Ketiga, jumlah hari kerja yang lebih sedikit di Oktober 2020 dan Desember 2020, dibandingkan dengan pada 2019 juga menurunkan aktivitas ekonomi di sektor produksi. "Pertama kalau dilihat dari data Oktober dengan jumlah hari kerja menurun, konsumsi listrik di bidang bisnis, kemudian manufaktur menurun dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di sektor konsumsi tidak pickup juga," sambung Sri Mulyani. Keempat, pengendalian virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama demi mencapai target pemulihan ekonomi di kuartal IV-2020. Bagaimana respons pengusaha terhadap rencana pemangkasan cuti bersama Desember 2020? Langsung klik halaman berikutnya. Sumber Kutip Link to post Share on other sites
Recommended Posts
Komentar
Isi komentar anda sebelum mendaftar. Jika anda sudah mendaftar, ->login<- sekarang untuk mengomentari menggunakan akun anda.